Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Tuesday, July 3, 2012

MEMBANGKITKAN EKONOMI KERAKYATAN

Semenjak Negara Indonesia menyatakan kemerdekaannya 17 agustus 1945 dihitung sampai saat ini, Sudah setengah abad lebih negeri ini menyatakan kemerdekaannya secara politik dan demokrasi negeri ini mencapai ke arah perbaikan. Akan tetapi di bidang Ekonomi tidak ada sedikitpun titik cerah seperti kondisi politik dan demokrasi, harapan agar tercapaianya Negara yang mandiri, masyarakat yang sejahtera dan adil makmur tidak menjadi kenyataan. Padahal Indonesia adalah Negara yang kaya. Ada bebagai hal penyebab negeri ini mangalami krisis ekonomi berkepanjangan. Hal yang pertama adalah candunya pemerintah terhadap utang luar negeri. Ekonomi negeri ini masih menghambakan dirinya kepada modal pinjaman asing. Yang ternyata merugikan bangsa dan Negara apalagi rakyatnya.
Negara kita tercinta ini tercatat di urutan sepuluh yang memilki hutang terparah. Utang Indonesia mencapai 150,1 milyar dolar, yang merupakan pinjaman dari luar negeri. data world bank kemudian, impotennya pemerintah dalam mengawasi tingkah laku investor dalam apalagi luar negeri. Yang meyakinkan itu, adalah adanya hubungan erat para investor asing dengan Negara donorjadi jangan heran betapa sombongnya para investor tersebut. Tidak tgasnya pemerintha dalam memberikan tindakan terhadap eksploitasi yang dilakukan investor asing itu disebabkan hal tersebut. Sampelnya di buyat terjadi pencemaran, freport di papua, dan seterusnya. Yang meyakinkan lagi adalah adanya keterkaitan antara pemilik modal dengan para penguasa baik di ekskutif maupun legislative juga tentunya partai – partai politik. Sudah menjadi rahasia umum jika momen – momen suksesi para investor membagi – bagikan uang untuk membantu logistik para calon anggota legislatif dan eksekutif. Setelah suksesi berhasil keuntungan timbal balik ingin dicapai oleh para investor tersebut. Pemerintah negeri ini harus secepatnya bergerak bertindak untuk melakukan negosiasi ulang kontrak hasil pertambangan, minyak, gas dan batu bara.
Yang terakhir Adalah amanah UUD 45 pasal 33 tidak diterapkan sepenuhnya yakni ekonomi yang memberdayakan masyarakat. Jika modal asing dikelola dengan system ekonomi kapitalisme, yang akan terjadi rakyat Indonesia akan semakin terpinggirkan. Tidak ada ruang untuk Negara asing yang menanamkan modalnya hanya untuk memberikan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Rakyat tidak boleh miskin di Negara yang kaya akan sumber daya alam.
Sampai kapan ekonomi kita akan bangkit? Berapa lama yang dibutuhkan pemerintah yang baru nanti membebaskan kita dari utang? Sejauh mana keberanian pemerintah yang baru nanti bertindak tegas terhadap para pemilik modal? Dan kapan amanah UUD 45 pasal 33 terwujud seutuhnya? Ekonomi pancasila harus diwujudkan, ekonomi yang berkeadilan. Rakyat yang makmur dan sejahtera itulah tujuan kita bukan kekayaan untuk individu – individu tertentu saja.

MEMBANGKITKAN EKONOMI KERAKYATAN Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment