Semenjak Negara
Indonesia menyatakan kemerdekaannya 17 agustus 1945 dihitung sampai saat ini,
Sudah setengah abad lebih negeri ini menyatakan kemerdekaannya secara politik
dan demokrasi negeri ini mencapai ke arah perbaikan. Akan tetapi di bidang
Ekonomi tidak ada sedikitpun titik cerah seperti kondisi politik dan demokrasi,
harapan agar tercapaianya Negara yang mandiri, masyarakat yang sejahtera dan
adil makmur tidak menjadi kenyataan. Padahal Indonesia adalah Negara yang kaya.
Ada bebagai hal penyebab negeri ini mangalami krisis ekonomi berkepanjangan.
Hal yang pertama adalah candunya pemerintah terhadap utang luar negeri. Ekonomi
negeri ini masih menghambakan dirinya kepada modal pinjaman asing. Yang
ternyata merugikan bangsa dan Negara apalagi rakyatnya.
Negara kita
tercinta ini tercatat di urutan sepuluh yang memilki hutang terparah. Utang
Indonesia mencapai 150,1 milyar dolar, yang merupakan pinjaman dari luar
negeri. data world bank kemudian, impotennya pemerintah dalam mengawasi tingkah
laku investor dalam apalagi luar negeri. Yang meyakinkan itu, adalah adanya
hubungan erat para investor asing dengan Negara donorjadi jangan heran betapa
sombongnya para investor tersebut. Tidak tgasnya pemerintha dalam memberikan
tindakan terhadap eksploitasi yang dilakukan investor asing itu disebabkan hal
tersebut. Sampelnya di buyat terjadi pencemaran, freport di papua, dan
seterusnya. Yang meyakinkan lagi adalah adanya keterkaitan antara pemilik modal
dengan para penguasa baik di ekskutif maupun legislative juga tentunya partai –
partai politik. Sudah menjadi rahasia umum jika momen – momen suksesi para
investor membagi – bagikan uang untuk membantu logistik para calon anggota
legislatif dan eksekutif. Setelah suksesi berhasil keuntungan timbal balik
ingin dicapai oleh para investor tersebut. Pemerintah negeri ini harus
secepatnya bergerak bertindak untuk melakukan negosiasi ulang kontrak hasil
pertambangan, minyak, gas dan batu bara.
Yang terakhir
Adalah amanah UUD 45 pasal 33 tidak diterapkan sepenuhnya yakni ekonomi yang
memberdayakan masyarakat. Jika modal asing dikelola dengan system ekonomi
kapitalisme, yang akan terjadi rakyat Indonesia akan semakin terpinggirkan.
Tidak ada ruang untuk Negara asing yang menanamkan modalnya hanya untuk
memberikan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Rakyat tidak boleh miskin di
Negara yang kaya akan sumber daya alam.
Sampai kapan ekonomi kita akan bangkit? Berapa lama yang dibutuhkan pemerintah yang baru nanti membebaskan kita dari utang? Sejauh mana keberanian pemerintah yang baru nanti bertindak tegas terhadap para pemilik modal? Dan kapan amanah UUD 45 pasal 33 terwujud seutuhnya? Ekonomi pancasila harus diwujudkan, ekonomi yang berkeadilan. Rakyat yang makmur dan sejahtera itulah tujuan kita bukan kekayaan untuk individu – individu tertentu saja.
Sampai kapan ekonomi kita akan bangkit? Berapa lama yang dibutuhkan pemerintah yang baru nanti membebaskan kita dari utang? Sejauh mana keberanian pemerintah yang baru nanti bertindak tegas terhadap para pemilik modal? Dan kapan amanah UUD 45 pasal 33 terwujud seutuhnya? Ekonomi pancasila harus diwujudkan, ekonomi yang berkeadilan. Rakyat yang makmur dan sejahtera itulah tujuan kita bukan kekayaan untuk individu – individu tertentu saja.
0 komentar:
Post a Comment