a.Sumber daya manusia
SDM yang berkualitas rendah dan juga keahlian dan kewirausahaan yang rendah
menghambat pembangunan.Hal itu dapat menyebabkan produktivitas manusia rendah
padahal sdm berkualitas sangat penting dan dibutuhkan untuk mengolah
bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi
(disebut juga sebagai proses produksi). Sumber daya manusia juga menentukan
keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah
penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil
produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas
yang ada
b.Sumber Daya Modal (investasi)
Investasi di Indonesia masih rendah
padahal modal sangat dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut.
Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan.
Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan
dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat
meningkatkan produktivitas.Investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi.
Dengan posisi tersebut, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal
kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi
rendahnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, dalam upaya
menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim
yang dapat menggairahkan investasi.
Penyebab perlambatan investasi
1. Prosedur perijinan investasi yang
panjang dan mahal
Prosedur yang
panjang dan berbelit mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang dapat
menghilangkan peluang usaha yang seharusnya dimanfaatkan, baik untuk
kepentingan perusahaan, kepentingan nasional, maupun kepentingan daerah dalam
rangka menciptakan lapangan kerja.
2. Rendahnya kepastian hukum
Kepastian hukum
merupakan landasan bagi investor dalam perencanaan investasi dan operasional.
Namun demikian kepastian hukum masih belum memadai, hal ini tercermin dari:
a.
Lambatnya
perumusan peraturan dan perundangan;
b.
Lemahnya
penegakan hukum;
c.
Banyaknya
tumpang tindih kebijakan antar pusat dan daerah dan antar sektor;
kesimpangsiuran pemahaman kewenangan dan keragaman kebijakan investasi antara
pemerintah pusat dan daerah serta antardaerah;
3. Kurang menariknya insentif investasi.
Dibandingkan
dengan negara-negara lain, Indonesia relatif tertinggal dalam memberikan
insentif investasi, antara lain insentif perpajakan, kemudahan perijinan dan
pengadaan tanah/penyediaan lahan untuk menarik penanaman modal di Indonesia.
4. Kualitas SDM kurang memadai
Kemampuan SDM
yang relatif rendah belum mampu mendukung pengembangan manufaktur yang berbasis
teknologi tinggi dan potensi daerah.
5. Terbatasnya kapasitas infrastruktur.
Kurang
bergairahnya iklim investasi disebabkan oleh dukungan infrastruktur yang belum
memadai.
6. Kurang terjaminnya Keamanan
Jaminan
keamanan yang kurang kondusif berpengaruh terhadap iklim investasi.
7. Data dan informasi belum memadai
Belum
memadainya ketersediaan data dan informasi yang akurat dalam mendukung penataan
ruang untuk investasi
c.Teknologi Yang Masih Rendah
Penggunaan
teknologi yang rendah menyebabkan ketidakefesien dan produktifitas yang
rendah.Secara umum dapat dikatakan bahwa makin tinggi teknologi yang digunakan
maka makin besar kemampuannya untuk memperbesar tingkat produksi dan
mempercepat pembangunan ekonomi.Jadi dapat dikatakan salah satu langkah yang
perlu dilakukan untuk membangun suatu perekonomian adalah dengan mengembangkan
pemakaian teknologi yang modern atau tepat guna
d Perkembangan Penduduk
Jumlah penduduk
yang besar tapi tidak berkualitas karena tidak disertai pendidikan terjadilah
masyarakat yang tidak produktif dapat menjadi beban bagi pembanguan.di dasari
bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu pengangguran di masa
akan dating dan produktifitas masyarakat rendah.Hal ini akan menurunkan tingkat
pendapatan perkapita
e Birokrasi Buruk
Indonesia masih
menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan
oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency
International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara
dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.
Birokrasi
Indonesia terkenal rumit dan berbelat-belit,perijinan usaha yang panjang dan
mahal.Prosedur yang panjang dan berbelit mengakibatkan ekonomi biaya tinggi
yang dapat menghilangkan peluang usaha yang seharusnya dimanfaatkan, baik untuk
kepentingan perusahaan, kepentingan nasional, maupun kepentingan daerah dalam
rangka menciptakan lapangan kerja.
mantappp
ReplyDeleteIyaa mantep
ReplyDelete