Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Thursday, September 6, 2012

Merajut Kembali Toleransi Antar Ummat Beragama


Dari awal berdirinya negara ini, Indonesia telah mengenal adanya berbagai macam perbedaan yang timbul, dan perbedaan yang sarat akan perpecahan adalah perbedaan “SARA”. Jauh sebelum bangsa Indonesia ini mengenal kata merdeka, generasi muda dari berbagai perwakilan organisasi dan suku pada masa itu membuat sebuah Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. 

Dalam kongres inilah melahirkan satu kesepakan yaitu adanya bangsa Indonesia, bahasa Indonesia, dan tanah air yang satu, yaitu tanah air Indonesia. melalui pembacaan Sumpah Pemuda tersebut, maka bisa kita ketahui bahwa hanya kesatuan dan persatuanlah yang dpat menjadikan negara ini kuat, saling menghormati satu sama lain dengan segala perbedaan. Lalu pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno membacakan lima dasar negara, yaitu Pancasila.

Lima sila dalam butir butir pancasila telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia tentang tujuan dan impian bahwa bangsa Indonesia akan terjamin hidupnya dengan landasan Pancasila. Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat toleransi yang cukup tinggi antarumat beragamanya. Akan tetapi sangat disayangkan ketika kita melihat realitas yang terjadi akhir-akhir ini justru semakin marak sikap intoleransi terutama antarummat beragama. Yang seharusnya kita bisa saling mengerti dan memahami terhadap pemeluk agama lain, saling menghormati, bukan dengan sikap mencaci dan saling membenci.

Jika hal ini terus terjadi, maka sangat disayangkan ketika nasionalisme bangsa Indonesia yang pernah terbangun dan telah mengantarkan bangsa Indonesia menuju satu Negara yang kuat justru kini perlu dipertanyakan, apakah negara ini masih menjadikan Pancasila sebagai ideology dasar dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda tetapi tetap satu jua”? sepertinya semangat Pancasila di tubuh bangsa ini mulai terkikis. Minimnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai landasan hidup bangsa Indonesia, hal ini seharusnya menjadi satu tanda bahaya bagi Pemerintah Indonesia yang saat ini terkesan lamban dalam menangani permasalahan intoleransi ini.

Seharusnya, Pemerintah indonesia jeli melihat permasalahan ini, melakukan pencanangan mengenai pengenalan Pancasila sejak di sekolah dasar disertai dengan pengamalan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, beliau membangun Masjid Istiqlal yang diarsiteki oleh seorang penganut Nasrani F Silaban persis berhadapan dengan Gereja Katedral. Ini adalah tujuan dan Impian Presiden Soekarno untuk mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui toleransi antarumat beragama. 

Dalam berbagai kasus intoleransi antar ummat beragama yang terjadi di negeri ini, Intinya adalah kita harus kembali menjadikan Indonesia yang satu dengan segala bentuk keanekaragamannya. Dengan kesadaran dan pemahaman yang benar antar penganut agama terhadap agamanya, sehingga dapat terjalin sikap toleransi dan semakin tertanam rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai negara Pancasila yang besar dan maju.

Merajut Kembali Toleransi Antar Ummat Beragama Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment