Dari awal berdirinya negara ini, Indonesia telah
mengenal adanya berbagai macam perbedaan yang timbul, dan perbedaan yang sarat
akan perpecahan adalah perbedaan “SARA”. Jauh sebelum bangsa
Indonesia ini mengenal kata merdeka, generasi muda dari berbagai perwakilan organisasi
dan suku pada masa itu membuat sebuah Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928.
Dalam kongres inilah melahirkan satu kesepakan yaitu adanya bangsa Indonesia, bahasa Indonesia, dan tanah air yang satu, yaitu tanah air Indonesia. melalui pembacaan Sumpah Pemuda tersebut, maka bisa kita ketahui bahwa hanya kesatuan dan persatuanlah yang dpat menjadikan negara ini kuat, saling menghormati satu sama lain dengan segala perbedaan. Lalu pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno membacakan lima dasar negara, yaitu Pancasila.
Lima sila dalam butir butir pancasila telah
menunjukkan kepada rakyat Indonesia tentang tujuan dan impian bahwa bangsa
Indonesia akan terjamin hidupnya dengan landasan Pancasila. Indonesia dikenal
sebagai negara dengan tingkat toleransi yang cukup tinggi antarumat
beragamanya. Akan tetapi sangat disayangkan ketika kita melihat realitas yang
terjadi akhir-akhir ini justru semakin marak sikap intoleransi terutama
antarummat beragama. Yang seharusnya kita bisa saling mengerti dan memahami
terhadap pemeluk agama lain, saling menghormati, bukan dengan sikap mencaci dan
saling membenci.
Jika hal ini terus terjadi, maka sangat
disayangkan ketika nasionalisme bangsa Indonesia yang pernah terbangun dan
telah mengantarkan bangsa Indonesia menuju satu Negara yang kuat justru kini perlu
dipertanyakan, apakah negara ini masih menjadikan Pancasila sebagai ideology dasar
dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda tetapi tetap
satu jua”? sepertinya semangat Pancasila di tubuh bangsa ini mulai terkikis. Minimnya
pemahaman terhadap Pancasila sebagai landasan hidup bangsa Indonesia, hal ini
seharusnya menjadi satu tanda bahaya bagi Pemerintah Indonesia yang saat ini
terkesan lamban dalam menangani permasalahan intoleransi ini.
Seharusnya, Pemerintah indonesia jeli
melihat permasalahan ini, melakukan pencanangan mengenai pengenalan Pancasila
sejak di sekolah dasar disertai dengan pengamalan dalam segala aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno,
beliau membangun Masjid Istiqlal yang diarsiteki oleh seorang penganut Nasrani F
Silaban persis berhadapan dengan Gereja Katedral. Ini adalah tujuan dan
Impian Presiden Soekarno untuk mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
melalui toleransi antarumat beragama.
Dalam berbagai kasus intoleransi antar ummat
beragama yang terjadi di negeri ini, Intinya adalah kita harus kembali menjadikan
Indonesia yang satu dengan segala bentuk keanekaragamannya. Dengan kesadaran
dan pemahaman yang benar antar penganut agama terhadap agamanya, sehingga dapat
terjalin sikap toleransi dan semakin tertanam rasa persatuan dan kesatuan
bangsa dalam bingkai negara Pancasila yang besar dan maju.
0 komentar:
Post a Comment