Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Monday, September 3, 2012

Bisakah Indonesia Bebas Korupsi? (Mempersiapkan Pemimpin 10 Tahun Mendatang)


Jika kita Flashback kasus korupsi di negeri ini, belum hilang dari ingatan kita kasus Century, BLBI dan beberapa kasus korupsi lainnya. Seakan menjadi sesuatu yang mendongkolkan di hati. Bagaimana tidak? Kasus korupsi semakin menjamur dan tanpa ada nya penyelesaian yang pasti. Rasa optimisme bangsa akan penanganan korupsi di negeri seakan mengabu-abu tidak jelas. Korupsi adalah benalu sosial yang dapat merusak sisem pemerintahan dan menjadi penghambat pembangunan karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa.

Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan harapan bangsa. 29 desember 2003 adalah titik awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan Pimpinan KPK di hadapan Presiden RI. Dengan wewenang yang luar biasa sebagaimana dimaksud dalam UU No.30 Tahun 2002, KPK menjadi lembaga superbody yang berada digaris depan pemberantasan korupsi.

Namun hingga tahun 2012 ini, KPK dalam usianya yang hampir 10 tahun, dengan berbagai upaya yang dilakukan dalam penangan pemberantasan korupsi, belum mampu membawa negeri ini menuju suatu Negara yang bebas dari Korupsi. Dengan demikian, apakah kita patut menyalahkan KPK sebagai lembaga Superbody dalam pemberantasan korupsi di negeri ini?

Tentu saja kita harus menyadari bersama akan pentingnya gerakan anti korupsi bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Jika usaha KPK dalam menangani berbagai kasus korupsi di negeri sudah maksimal, dan belum menuai hasil yang diharapkan, berarti kita harus sepakat bahwa ada yang salah dalam menjalankan syistem di negeri ini, atau justru syistemnya sendiri yang harus di kaji ulang!.

Kita ingat sumpah dan janji yang diucapkan pada saat pelantikan pejabat di negeri ini, baik dari eksekutif, legislatif yudikatif dll, namun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka setelah menjabat nyaris melupakan sumpah yang mereka ucapkan pada saat dilantik. Kalo demikian, kita coba sepakati bahwa ada yang salah dalam individu para pejabat di negeri ini dalam mejalankan tugas dan tanggung jawab mereka!.

Salah satu Solusi yang dapat dilakukan adalah mempersiapkan mulai hari ini untuk calon pemimpin 10 tahun kedepan, yaitu dengan cara mendidik generasi muda indonesia menjadi insan ulil albab, bertanggung jawab dan amanah. Hal ini dapat dilakukan dengan menanamkan nilai nilai dan kesadaran dalam menjalankan perintah agama.

Bisakah Indonesia Bebas Korupsi? (Mempersiapkan Pemimpin 10 Tahun Mendatang) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment