Jika kita Flashback kasus korupsi di negeri
ini, belum hilang dari ingatan kita kasus Century, BLBI dan beberapa kasus
korupsi lainnya. Seakan menjadi sesuatu yang mendongkolkan di hati. Bagaimana
tidak? Kasus korupsi semakin menjamur dan tanpa ada nya penyelesaian yang
pasti. Rasa optimisme bangsa akan penanganan korupsi di negeri seakan
mengabu-abu tidak jelas. Korupsi adalah benalu sosial yang dapat merusak sisem
pemerintahan dan menjadi penghambat pembangunan karena merugikan negara dan
merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa.
Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan
harapan bangsa. 29 desember 2003 adalah titik awal bagi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya, ditandai dengan pengucapan sumpah
jabatan Pimpinan KPK di hadapan Presiden RI. Dengan wewenang yang luar biasa
sebagaimana dimaksud dalam UU No.30 Tahun 2002, KPK menjadi lembaga superbody
yang berada digaris depan pemberantasan korupsi.
Namun hingga tahun 2012 ini, KPK dalam
usianya yang hampir 10 tahun, dengan berbagai upaya yang dilakukan dalam
penangan pemberantasan korupsi, belum mampu membawa negeri ini menuju suatu
Negara yang bebas dari Korupsi. Dengan demikian, apakah kita patut menyalahkan
KPK sebagai lembaga Superbody dalam pemberantasan korupsi di negeri ini?
Tentu saja kita harus menyadari bersama akan
pentingnya gerakan anti korupsi bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Jika
usaha KPK dalam menangani berbagai kasus korupsi di negeri sudah maksimal, dan
belum menuai hasil yang diharapkan, berarti kita harus sepakat bahwa ada yang
salah dalam menjalankan syistem di negeri ini, atau justru syistemnya sendiri
yang harus di kaji ulang!.
Kita ingat sumpah dan janji yang diucapkan
pada saat pelantikan pejabat di negeri ini, baik dari eksekutif, legislatif
yudikatif dll, namun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka setelah
menjabat nyaris melupakan sumpah yang mereka ucapkan pada saat dilantik. Kalo
demikian, kita coba sepakati bahwa ada yang salah dalam individu para pejabat
di negeri ini dalam mejalankan tugas dan tanggung jawab mereka!.
Salah satu Solusi yang dapat dilakukan
adalah mempersiapkan mulai hari ini untuk calon pemimpin 10 tahun kedepan,
yaitu dengan cara mendidik generasi muda indonesia menjadi insan ulil albab,
bertanggung jawab dan amanah. Hal ini dapat dilakukan dengan menanamkan nilai
nilai dan kesadaran dalam menjalankan perintah agama.
0 komentar:
Post a Comment