Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Sunday, July 15, 2012

MENGUBUR BANGKAI PANCASILA

IDEOLOGI menjadi landasan dalam membangun dan menyelenggarakan negara. Tanpa ideologi, sebuah negara tidak akan petunjuk atau acuan dalam roda perjalanannya. Semua negara butuh ideologi. Maka dari itu, selain wilayah, penduduk, pemerintahan yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain (legitimate), hal lain yang paling dibutuhkan untuk membangun dan mengokohkan negara adalah ideologi.

Tanpa ideologi yang diterima dan dianut bersama oleh warga negara sangat sulit untuk mewujudkan persatuan antarwarga negara, baik yang terpisah atau berbeda secara wilayah (geografis), keyakinan (agama), suku maupun budaya. Lebih lanjut, tanpa ideologi yang kuat dan dihayati bersama, penduduk dalam sebuah negara tidak akan punya semangat kuat dalam membangun dan membela negaranya. Dan negara tanpa ideologi, tidak akan punya pijakan yang bisa dipakai dalam hal merumuskan atau membuat undang-undang.

Indonesia, oleh para founding fathers, telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi. Sebagai “dasar negara”, Pancasila dirumuskan dengan menghendaki adanya “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” di samping empat sila lainnya yang menjadi kompas bagi perjalanan Indonesia. Namun seiring perjalanan, Pancasila digempur oleh aneka ideologi yang bertebaran dalam ruang interaksi globalisasi.

Kini, Pancasila pun sudah mati: tinggal bangkai. Mengapa Pancasila mati? Bukankah ia masih dibicarakan, juga masih diajarkan di sekolah-sekolah, yang berarti menandakan ia masih hidup? Lalu, kalau sudah mati, siapa pula yang sudah berani membunuhnya?

Sebagai ideologi, salah satu fungsi Pancasila adalah menjadi rujukan untuk merumuskan perundang-undangan yang mengatur segala tata tertib pelaksanaan negara dan kehidupan bangsa. Namun kini, tidak sedikit undang-undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang dirumuskan dengan menyertakan anjuran nilai-nilai Pancasila. Tanah, air dan udara dieskploitasi oleh aneka korporasi rakus, bukan lagi digunakan untuk kepentingan rakyat banyak.

Faktanya, kini tidak sedikit warga negara yang hidup di atas tanahnya yang subur, yang mengandung banyak kekayaan alam seperti air atau minyak, namun tidak bisa menikmati air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Di lingkungan-lingkungan kumuh, anak-anak dari mereka yang miskin mandi dengan air sungai yang tercemar sampah-sampah. Parahnya lagi, meski hidup di atas tanah yang mengandung kekayaan minyak, warga negara justru kesulitan dan tidak mampu membeli minyak yang terkandung di dalam tanah negaranya sendiri.

Ketimpangan ekonomi dan sosial pun kian menjalar. Tidak jauh dari gubuk-gubuk derita si miskin, berdiri kokoh gedung-gedung mewah. Ini bukan pemandangan yang adil. Dari kenyataan tersebut, hanya orang gila yang berani berujar bahwa sudah ada pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Yang semakin tampak jelas adalah yang kaya terus menumpuk kekayaannya, yang miskin terus menumpuk beban kemelaratannya.  

Akibat kemiskinan, konflik akan lebih mudah terbakar. Apalagi jika sentimen agama yang dimainkan, konflik bisa jadi semakin parah. Celakanya, pertikaian tidak hanya terjadi antarwarga yang berbeda agama, bahkan pula antarsesama penganut agama yang sama. Toleransi kerap tidak dikedepankan, padahal Pancasila menghendaki adanya “persatuan Indonesia” yang berlandaskan “Ketuhanan yang maha esa”.

Ironisnya, negara tidak hanya ikut terlibat dalam pemudaran nilai-nilai “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, bahkan juga tidak mampu mengatasi konflik-konflik yang merajalela di ranah sosial. Ini menandakan bahwa Pancasila tidak lagi dianut dan dihayati, baik oleh kebanyakan warga negara maupun pemerintah yang menjalankan roda negara. Ia hanya dibicarakan, anjuran-anjurannya tidak dikerjakan.

Warga negara diwajibkan belajar dan menghayati Pancasila, namun mereka tidak bisa mendapat “kenikmatan” dari ideologi yang dianutnya. Justru negara lah yang patut diragukan komitmennya dalam berpegang teguh pada ideologi Pancasila. Saat ini, gempuran ideologi-ideologi jahat semacam neoliberalisme, meski belum menjangkiti Indonesia secara penuh, tetapi setidaknya telah membunuh Pancasila dan perlahan menggerogoti setiap sendi-sendiri negara. Oleh perusahaan-perusahaan yang di bawah kendali pebisnis yang liar dan rakus, pemerintah dituntut untuk menciptakan stabilitas guna melindungi aneka kepentingan mereka.

Alhasil, ketika rakyat memprotes perusahaan-perusahaan yang merugikan mereka, misalnya karena melakukan pencemaran lingkungan atau menyerobot lahan tempat mereka mencari nafkah, negara lebih berpihak kepada para pengusaha. Peluru senjata yang seharusnya melindungi rakyat, justru dipakai untuk membunuh rakyat. Tidak ada “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Yang bisa disaksikan hanyalah “kemanusiaan yang diskriminatif dan biadab”.

Jadi yang membunuh Pancasila adalah bangsa dan Pemerintah Indonesia sendiri. Presiden boleh saja mengagung-agungkan Pancasila dalam pidatonya, tetapi ia sendiri pula yang membunuhnya. Bukti dari tidak adanya penghormatan terhadap Pancasila oleh Presiden dapat dilihat dari banyak kebijakan-kebijakan yang diambilnya, yang merugikan rakyatnya dan bertentangan dengan Pancasila.

Seorang Presiden yang cinta rakyatnya tentu tidak akan membela pengusaha ketika terjadi sengketa. Presiden yang cinta rakyatnya akan berpihak kepada rakyat dalam hal mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, bukan kepada para birokrat yang korup, politisi busuk dan pengusaha rakus. Presiden yang baik tidak akan mengeluarkan kebijakan pasar bebas yang dapat membangkrutkan industri masyarakat menengah ke bawah. Presiden yang baik tidak akan menaikkan biaya pendidikan. Presiden yang baik adalah presiden yang menghayati ideologi negaranya, bukan ideologi yang datang dari luar.

Kini Pancasila hanya sebatas menjadi pembicaraan. Ia hanya diajarkan di sekolah-sekolah sementara nilai-nilainya tidak dihayati penuh oleh orang-orang yang mempelajarinya. Ini bukti bahwa Pancasila tidak lagi “laku” sebagai ideologi. Pancasila sudah mati, dan sekali lagi, ia sudah jadi bangkai. Hening cipta, mulai. RIP, Pancasila.

MENGUBUR BANGKAI PANCASILA Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment