Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Monday, May 28, 2012

Nilai Tanah (Land Value) Sebagai Inti Penyebab Konflik


Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang penting bukan saja karena fungsinya sebagai faktor produksi, tetapi juga karena implikasi fungsi sosial budaya dan politiknya. Sebagai contoh, pemilikan penguasaan tanah sangat mempengaruhi status sosial seseorang dalam tatanan masyarakat. Seseorang yang tak ‘bertanah’ seringkali kehilangan berbagai social priviledges terutama di dalam masyarakat desa. Lebih dari itu beberapa pakar telah mengajukan hipotesis bahwa untuk wilayah perdesaan distribusi pemilikan-penguasaan tanah berkorelasi sangat kuat dengan distribusi kekuasaan. Tidak heran bahwa mekanisme pasar sempurna akan mengantarkan para pelaku ekonomi pada upaya pengusaan tanah untuk mencapai kepuasan.
Secara teoretis manfaat dan nilai tanah tersebut dapat dimiliki manusia karena adanya berbagai Rent  yang dimiliki tanah. Pada hakekatnya tanah mempunyai lima jenis Rent yaitu : (1) Rent Ricardian; (2) Rent Lokasi; (3) Rent Lingkungan; (4) Rent Sosial; dan (5) Rent Politik.
Rent Ricardian adalah rent yang timbul sebagai akibat adanya sifat kualitas tanah yang berhubungan dengan penggunaan tertentu dan atau kelangkaannya. Rent Lokasi adalah rent yang timbul sebagai akibat lokasi dari suatu tanah relatif terhadap lokasi lainnya. Secara praktikal rent lokasi berhubungan dengan aksesibilitas tanah. Rent lokasi tersebut timbul sebagai akibat tanah tidak dapat dipindahkan ataupun jika dapat dipindahkan membutuhkan biaya yang relatif besar. Rent Lingkungan adalah rent yang timbul sebagai akibat adanya fungsi ekologis tanah di dalam suatu ekosistem. Rent Sosial adalah rent yang timbul sebagai akibat adanya fungsi sosial lahan. Rent sosial timbul jika pemilikan/penguasaan tanah menimbulkan sejumlah social privileges bagi pemilik/penguasanya. Rent Politik adalah rent yang timbul jika pemilikan/penguasaan tanah memberikan sejumlah kekuatan politik ataupun posisi politik yang lebih menguntungkan kepada pemilik penguasanya.
Jika pasar tanah sempurna maka harga tanah harus mencakup kelima jenis rent tersebut. Pada kenyataannya tidak ada pasar tanah yang sempurna. Pasar tanah yang paling sempurna pun pada umumnya hanya mencakup Rent Ricardian dan Rent Lokasi. Ketiga jenis rent lainnya tidak terjangkau oleh tangan yang “tidak kelihatan” dari Adam Smith. Akibatnya nilai pasar tanah selalu lebih rendah dari nilai tanah tersebut yang sebenarnya (shadow price) bagi masyarakat.
Adalah sangat logis jika setiap anggota masyarakat dengan segala kekuatan yang ada padanya terutama kekuatan kapital berusaha memiliki/menguasai tanah lebih dari luasan optimal jika ditinjau dari titik pandang masyarakat secara keseluruhan. Karena dengan pemilikan/penguasaan tersebut seseorang dapat menyadap sejumlah manfaat di luar mekanisme pasar (extra market benefit) yang pada dasarnya tidak dicerminkan oleh harga pasar tanah.
Di sinilah konflik pertanahan dimulai. Yaitu konflik antar pelaku ekonomi untuk memiliki/menguasai tanah. Hal ini diperkuat oleh masalah prinsipil lainnya yaitu keterbatasan tanah itu sendiri.

Nilai Tanah (Land Value) Sebagai Inti Penyebab Konflik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment