Salah satu cara untuk menganalisis kuat lemahnya
perekonomian suatu negara dapat dilihat besar kecilnya GNP (Gross National Product). GNP dapat
dihitung dengan menentukan dan selanjutnya menjumlahkan nilai produksi ytang
diciptakan oleh tiap-tiap sektor produktif yang ada dalam perekonomian.
Biasanya sektor produktif dibedakan menjadi : 1). Pertanian, kehutanan dan perikanan; 2). Pertambangan; 3). Industri pengolahan; 4). Listrik, gas dan air; 5). Bangunan; 6). Pengangkutan; 7). Perdagangan; 8). Bank dan jasa keuangan lainnya; 9). Jasa-jasa lainnya.
Besarnya nilai GDP dengan
menjumlahkan besarnya nilai masing-masing sektor, dan berdasarkan nilai
masing-masing sektor tersebut dapat diketahui besarnya kontribusi/sumbangan
masing-masing sektor dalam pembentukan GDP.
Sektor yang dianggap dominan adalah sektor yang
memberikan sumbangan atau kontribusi tinggi dalam pembentukan GNP tersebut.
Bagi negara-negara sedang berkembang, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan
cenderung akan lebih dominan dibandingkan sektor lainnya, sedangkan bagi
negara-negara maju sektor industri pengolahan, perdagangan dan jasa akan lebih
berkembang.
Peranan sektor pertanian sangat
penting, khususnya dalam proses awal pembangunan industrialisasi, karena
pertanian dapat dianggap sebagai penggerak kegiatan ekonomi, peningkatan
produktivitas pertanian merupakan syarat mutlak untuk mengeluarkan masyarakat
dari keterbelengguan kehidupan yang bercorak tradisional. Kemajuan pertanian
diperlukan untuk menjamin agar penyediaan bahan makanan bagi penduduk, sehingga
dapat terhindar dari kelaparan juga untuk mengurangi beban devisa untuk
mengimpor bahan makanan, serta untuk mendorong terciptanya kegiatan industri
yang berbahan baku hasil pertanian. Kenaikan produktivitas pertanian akan
memperluas pasar bagi pasar industri.
Menurut Rostow
dalam suatu masyarakat tradisional tingkat produksi
perkapita dan tingkat produktivitas per
pekerja masih sangat terbatas, oleh sebab itu sebagian besar sumber-sumber daya
masyarakat digunakan untuk kegiatan dalam sektor pertanian. Dalam sektor
pertanian struktur masyarakatnya sangat hirarkis, yaitu anggota masyarakat
mempunyai kemungkinan sangat kecil sekali untuk mengadakan mobilisasi secara
vertikal dalam struktur sosial, maksudnya kedudukan seseorang dalam masyarakat
tidak akan berbeda dengan kedudukan orang tuanya dan nenek moyangnya, dan kecil
sekali kemungkinannya seorang anak petani menjadi tuan tanah atau kelas
masyarakat lainnya yang lebih tinggi dari petani. Hal ini ditambah dengan tingkat kepemilikan lahan yang relatif sempit serta
tingkat pendidikan yang relatif rendah akan semakin mempersulit kedudukan
petani dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Menurut Lewis
perekonomian dibedakan menjadi dua sektor yaitu sektor kapitalis dan sektor
subsisten. Dalam sektor subsisten kegiatan terutama ditujukan untuk memenuhi
keperluan hidup sehari-hari setiap keluarga, di sektor ini sebagian dari tenaga
kerja produksi batasnya adalah sangat minimal sekali dan dapat dianggap sama
dengan nol dan adakalanya negatif, namun demikian tingkat upah yang diterima
oleh para pekerja di sektor tersebut masih mampu untuk mempertahankan hidup
keluarganya dalam tingkat yang disebut cukup hidup.
Menurut Ranis-Fei
tingkat upah di sektor pertanian akan lebih tinggi dari nol walaupun sudah
kelebihan tenaga kerja, tingkat upahnya tetap positif karena adanya tingkat
upah institusional yaitu tingkat upah yang lebih tinggi dari tingkat upah yang
ditentukan secara mekanisme pasar karena adanya faktor-faktor institusional dan
faktor-faktor di luar kekuatan atau mekanisme pasar. Menurut pendapat ini juga
terjadinya perpindahan penduduk dari sektor pertanian ke sektor lainnya terjadi
apabila terbuka kesempatan di sektor modern khususnya industri, dan apabila
tidak terbuka kesempatan maka pekerja akan tetap berada di sektor pertanian.
Menurut Todaro,
lajunya perpindahan penduduk khususnya urbanisasi (dari desa-desa ke perkotaan)
dalam suatu waktu tertentu ditentukan oleh dua faktor :
·
Adanya perbedaan tingkat upah riil antara daerah
urban dengan daerah pertanian;
·
Kemungkinan memperoleh pekerjaan di daerah
urban;
Faktor-faktor tersebut yang
mendorong terjadinya urbanisasi penduduk dari desa-desa (pertanian) ke
perkotaan, dan bukan karena terciptanya lapangan kerja di sektor modern, karena
terbukti banyaknya tenaga kerja yang tidak terserap oleh kegiatan di perkotaan
dan menjadi pengangguran.
0 komentar:
Post a Comment