Hakekat demokrasi sebagai system
pemerintahan, memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat
baik dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Kekuasaan pemerintahan
berada ditangan rakyat mengandung pengertian tiga hal. Pertama, pemerintahan
dari rakyat mengandung arti pemerintahan yang sah dan diakui,dan pemerintahan
yang tidak sah dan tidak diakui dimata rakyat.Pemerintahan yang sah dan diakui
berarti suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan yang diberikan
oleh rakyat. Untuk memperoleh pengakuan dan dukungan rakyat pemerintah dapat
memberi kepuasan kepada masyarakat sebagai pemilik pemerintahan,kepuasan
masyarakat akan membentuk persepsi masyarakat itu sendiri bahwa pengelolaan
pemerintah dilakukan secara baik dan bebas dari korupsi,kolusi,dan nepotisme
dan ini akan lebih memberi legitimasi kepada pemerintah.
Legitimasi bagi suatu pemerintahan
sangat penting karena dengan legitimasi tersebut, pemerintah dapat menjalankan
program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan kepadanya.
Sebaliknya pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui berarti suatu
pemerintahan yang sedang memegang kendali kekuasaan menyalagunahkan wewenang
sehimgga tidak mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat.Berbagai pengalaman
menunjukkan bahwa pemerintahan yang tidak dapat memberikan kepuasan kepada
masyarakat akan menghadapi persoalan legitimasi dan pada akhirnya akan
meruntuhkan pemerintahan itu sendiri. Pemerintahan dari rakyat memberikan
gambaran bahwa pemerintah yang sedang memegang kekuasaan dituntut kesadarannya
bahwa pemerintahan tersebut diperoleh melalui pemilihan dari rakyat bukan
pemberian atau supernatural
Kedua, pemerintahan oleh rakyat,berarti
bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas
dorongan diri dan keinginannya sendiri.Selain itu juga mengandung pengertian
bahwa dalam menjalankan kekuasaanya,pemerintahan berada dalam pengawasan
rakyat. Pengawasan rakyat dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun
tidak langsung melalui perwakilannya di parlemen (DPR,DPRD).Dengan adanya
pengawasan oleh rakyat akan menghilangkan ambisi para penyelenggara negara
(pemerintahan dan DPR).pemerintahan yang bersih dari praktek-prakek korupsi,
kolusi, dan nepotisme. Dapat terwujud apabila rakyat melakukan pengawasan
langsung terhadap jalannya pemerintahan baik ditingkat pusat maupun ditingkat
local.Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan dimaksudkan untuk
memberdayakan masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara dan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Dengan hak dan kewajiban yang
dimiliki,masyarakat diharapkan dapat lebih bergairah melaksanakan control
sosial secara optimal terhadap penyelenggaraan negara, dengan tetap mentaati
rambu-rambu hukum yang berlaku sebagai wujud negara dalam penerapan prinsip
demokrasi. Salah satu contoh dan pengalaman yang pernah dialami Indonesia
sebagai negara demokrasi pada masa pemerintahan orde baru kurang lebih tiga
puluh tahun,penyelenggaraan negara tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya
secara optimal,sehingga penyelenggaraan negara tidak berjalan sebagai mana
mestinya.Hal itu terjadi karena adanya pemusatan kekuasaan,kewenangan,dan
tanggung jawab presiden (pengusaan bersifat otoritarianisme).Disamping
itu,masyarakat pun belum sepenuhnya berperan serta dalam menjalankan fungsi
pengawasan sosial yang efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pemusatan
kekuasaan,wewenang,dan tanggung jawab tersebut tidak hanya berdampak negative
dibdang politik,namun juga dibidang ekonomi dan moneter,antara lain terjadinya
praktek penyelenggaraan pemerintahan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu
dan memberi peluang terhadap tumbuhnya korupsi,kolusi dan nepotisme
implikasinya adalah demokrasi dianggap gagal mewujudkan suatu pemerintahan yang
bersih dan berwibawa.
Ketiga,pemerintahan untuk
rakyat mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada
pemerintah itu dijalankan untuk kepentingan rakyat.Kepentingan rakyat harus menjadi
prioritas utama diatas segalanya untuk itu pemerintah harus
responsive,mendengarkan,dan mengakomodasi aspirasim rakyat dalam merumuskan dan
menjalankan kebijakan dan program-programnya,bukan sebaliknya hanya menjalankan
aspirasi keinginan diri,keluarga dan kelompoknya.Oleh karena itu pemerintah
sebagai mandataris kekuasaan rakyat harus membuka saluran-saluran dan ruang
kebebasan serta menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam
menyampaikan aspirasinya baik melalui media pers maupun secara langsung.
Hakekat Demokrasi Pemerintahan
Rating: 4.5
Diposkan Oleh: Realitas Sosial
0 komentar:
Post a Comment