Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Wednesday, March 14, 2012

Demokrasi Sebagai Sistem Dengan Urgensi Membangun Budaya Politik

Saya akan melengkapi pembahasan mengenai demokrasi sebagai sistem dengan urgensi membangun budaya politik. Lebih jauh lagi, saya mengusulkan masalah perubahan budaya sebagai agenda perubahan dan perbaikan politik Indonesia ke depan.
Perubahan politik tidak boleh berhenti hanya dalam dimensi perubahan struktur politik, apalagi semata perubahan elit. Perubahan struktur, apalagi dalam tataran formal, adalah perubahan yang dapat dengan cepat dilakukan. Perubahan elit juga memiliki dimensi waktu yang dapat diprediksi. Namun, tanpa perubahan budaya, kurva belajar perpolitikan Indonesia akan mandek.
Dalam literatur ilmu politik, istilah "budaya politik" terutama mengacu pada: orientasi politik, sikap terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya, serta sikap terhadap peranan individu (diri kita sendiri) dalam sistem tersebut. Pengertian budaya politik juga mengacu pada dua tingkat orientasi politik, yaitu sistem dan individu.
Budaya politik suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh struktur politik, sedangkan daya operasional suatu struktur politik sangat ditentukan oleh konteks kultural tempat struktur itu berada.
Saya membaca blog teman saya Philips J. Vermonte¸ peneliti CSIS yang sedang menempuh studi doktoral di Northern Illinois University, AS. Dalam salah satu posting-nya yang membahas budaya politik Philips menjelaskan betapa dalam bidang comparative politics, kajian budaya politik memang sempat tertinggal. Padahal, di masa jaya bidang studi comparative politics tahun 1950-an dan 1960-an, penekanan kajiannya lebih banyak pada budaya politik. Agaknya karena di masa-masa itu kajian comparative politics amat di dominasi paradigma modernisasi, dimana persoalan budaya politik dianggap merupakan bagian inheren dari proyek modernisasi.
Menurut Philips, kajian budaya politik kemudian ditinggalkan karena beberapa sebab. Sebab pertama, konsep budaya politik terlalu abstrak. Persoalan yang ditimbulkan dari abstraknya konsep budaya politik ini antara lain adalah persoalan menentukan unit analisa. Atribut budaya politik harus diasosiasikan pada level mana: kultur individu, kelompok atau negara? Jika pada tingkatan individu, apakah dia bisa digeneralisasi? Jika pada level negara, apakah dia mencerminkan individu? Apabila diletakkan dalam konteks kelompok (etnis atau religius, misalnya), bagaimana menjelaskan variasi kultur kelompok yang satu dengan yang lainnya? Persoalan kedua yang ditimbulkan karena sifatnya yang terlalu abstrak adalah variabel budaya sering diperlakukan sebagai variabel residu. Artinya, variabel kultur menjadi the last resort, kalau variabel lain tidak mampu menjelaskan sebuah fenomena. Alias, jika sudah mentok dan otak sudah malas berpikir, tinggal bilang: "yah, memang sudah budayanya begitu."
Sebab kedua ia ditinggalkan adalah karena budaya politik selalu dikaitkan dengan political correctness. Artinya, budaya politik cenderung dijadikan alat untuk menyalahkan keadaan. Misalnya, bila sebuah masyarakat gagal membangun demokrasi, maka budaya dijadikan kambing hitam latar belakang gagalnya demokrasi itu.
Philips kemudian menjelaskan bahwa sejak tahun 1990-an, kajian budaya politik kembali mendapat perhatian dari para comparativists. Ada beberapa penyebabnya, diantaranya adalah mulai tersedianya data set global mengenai budaya, seperti data dari World Value Survey. Tersedianya data set ini memungkinkan budaya politik dikaji secara lebih saintifik dengan dukungan data empirik. Sehingga, kajian budaya politik tidak lagi menjadi kajian yang vague dan abstrak.
Dari ranah pembahasan akademik di atas, saya ingin membawanya ke dalam ranah praktis politik di Indonesia. Pertanyaannya: Mengapa budaya? Dalam kesempatan ini saya menggunakan sebuah analogi: budaya adalah adalah kotak perkakas (toolbox) yang dimiliki oleh sebuah masyarakat untuk menyelesaikan masalah. Jika ingin memasang paku kita menggunakan palu, jika ingin memasang sekerup kita menggunakan obeng. Semua perkakas itu ada di dalam toolbox kita. Kesatuan instrumen pemecahan masalah dalam suatu kelompok atau masyarakat inilah yang saya tempatkan sebagai budaya.
Dalam konteks politik, kita tentu menginginkan agar kotak itu berisi perkakas yang sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan kita. Kita ingin agar kotak itu berisi instrumen yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Sebaliknya, kita tidak menginginkan instrumen tersebut berwujud paternalisme, kekerasan, politik uang, atau nilai-nilai lain yang tidak sesuai dengan hakikat kemanusiaan dan demokrasi.
Jika kita merunut sejarah politik, kita dapat membandingkan isi kotak perkakas bangsa dalam menyelesaikan permasalahannya. Dulu, pada masa kerajaan nusantara, paternalisme, atau bahkan feodalisme, adalah perkakas yang efektif, karena hubungan pemimpin dan rakyat ditundukkan di bawah klaim-klaim irasional, seperti keturunan hingga wakil Tuhan. Di masa yang lain, kita menyaksikan koersi dan hegemoni menjadi perangkat politik yang beroperasi dalam menyelesaikan masalah politik.
Perjalanan waktu membuktikan bahwa instrumen-instrumen tersebut, dalam contoh ini saya pilih paternalisme dan kekerasan, bukan saja secara normatif absolut kedua hal tersebut buruk, karena mensubordinasikan kemanusiaan yang hakiki, namun juga terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah di dalam masyarakat.
Masalah-masalah yang dihadapi Indonesia kontemporer sudah berkembang menjadi begitu kompleks dan tidak bisa diselesaikan dengan perkakas-perkakas lama. Masalah keragaman bangsa kita, misalnya, tidak bisa diselesaikan dengan koersi dan kekerasan, sementara paternalism dan budaya oligarkis terbukti menghasilkan ketimpangan dan sumbatan aspirasi. 
Seringkali kita terjebak dalam sikap "taken for granted" ketika berhadapan dengan budaya politik. Dalam menghadapi korupsi dan ketidakefektifan birokrasi, misalnya, dengan cepat kita menuding budaya. Persis seperti yang diuraikan Philips tentang budaya sebagai "variabel residu" ketika menjelaskan suatu fenomena politik.
Budaya, yang kita ambil dari kata dalam bahasa Sanskerta, memiliki dua elemen penting, yaitu "budi" (akal) dan "daya" (kemampuan melakukan tindakan). Jadi, bisa kita simpulkan bahwa, budaya demokrasi adalah hasil dari suatu proses dimana setiap manusia memiliki pemikiran dan kemampuan melakukan tindakan politik yang didasarkan pada penghargaan terhadap persamaan hak, kebebasan, keteraturan bersama dan keragaman.
Budaya demokrasi akan memungkinkan semua orang berkontribusi menjaga kelangsungan hidup sistem. Dalam mengkaji dan mengembangkan budaya demokrasi, kita harus memasukan unsur kearifan lokal tempat demokrasi tersebut berkembang. Kita mencatat betapa para bapak bangsa kita, Bung Karno, Bung Hatta, Natsir, Sjahrir, Tan Malaka, begitu intens mendialogkan narasi-narasi besar universal dengan kondisi dan konteks lokal. Persentuhan mereka dengan filsafat politik Barat, dan perenungan atas kondisi bangsa yang terjajah, tidak saja melahirkan gerakan nasionalisme yang bermuara perjuangan kemerdekaan, namun juga merupakan manuskrip filsafat politik yang berharga dari sisi intelektual.
Satu hal yang bisa dibaca dari berbagai studi penelusuran terminologi demokrasi adalah bahwa ia tumbuh sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Semakin tinggi tingkat kompleksitas masyarakat, maka akan semakin kompleks pula demokrasi didefinisikan. 
Penelusuran lebih jauh mengenai budaya demokrasi akan membimbing kita untuk menemukan model demokrasi yang sejalan dengan cara pandang dunia dan kearifan bangsa Indonesia. Dengan demikian tidak akan ada lagi resistensi atau penolakan terhadap demokrasi, karena demokrasi dianggap sebagai satu gagasan yang berasal dari "Barat."

Demokrasi Sebagai Sistem Dengan Urgensi Membangun Budaya Politik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment