Sebuah axioma yang tak terbantahkan bahwa
eksistensi Lembaga-lembaga Keuangan Mikro Baitul Maal wat Tamwil (LKM BMT),
yang kini telah tersebar di hampir seluruh pelosok nusantara, memberi bukti
betapa LKM BMT telah
menjadi lembaga permodalan yang memiliki peran penting dan strategis bagi pertumbuhan
sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Terutama bagi
pedagang2 tradisional dan pengusaha kecil mikro yang selama bertahun-tahun
tidak pernah tersentuh dukungan lembaga keuangan, kecuali “bantuan” para
rentenir yang acapkali menjadikan mereka sebagai sapi perahan. Padahal sektor
UMKM inilah yang sesungguhnya menjadi urat nadi perekonomian bangsa, khususnya
pada lapisan masyarakat menengah ke bawah yang jumlahnya kurang lebih 98% dari
total kegiatan usaha di Indonesia.
Posisi dan peran strategis BMT sebagai
lembaga fasilitasi permodalan dan UMKM sebagai motor pergerakan usaha di sektor
riil, khususnya usaha mikro kecil maupun menengah dapat dilihat ketika bangsa
Indonesia menghadapi guncangan krisis yang mulai melanda pada penghujung tahun
1997, di mana sinergi antara LKM BMT dan sektor UMKM inilah yang berperan
penting dalam menanggulangi ketergantungan sebagian besar pelaku industri dalam
negeri.
Ketangguhan sektor UMKM ini tidak lain
karena dimilikinya dua usur utama, yakni; (1). Adanya topangan komponen
unggulan lokal dengan nilai komoditas tinggi, dan (2). Adanya sikap
kesederhanaan para pelaku usaha yang berbasis di kalangan masyarakat menengah
ke bawah. Unsur pertama; Menanggulangi ketergantungan sebagian besar pelaku
industri dalam negeri terhadap kandungan impor, hal yang telah melumpuhkan
sebagian besar industri manufaktur nasional yang dibangun dengan modal pinjaman
dan terbukti menjadi satu dari sekian banyak faktor penyebab krisis ekonomi.
Unsur kedua; Di samping bernilai positif karena pergerakan usaha ini berada di
sektor riil, namun demikian karena kesederhanaan manajemen menimbulkan kendala
pengembangan ke dalam skala usaha yang lebih besar.
Tumbuhnya sinergi dan terbinanya linkage
program yang saling mendukung antara sektor UMKM dan LKM BMT sebagai lembaga
permodalan, di masa depan hal-hal yang terkait dengan manajemen dan kendala
pengembangan UMKM menjadi usaha menengah besar dapat diatasi mengingat LKM BMT
bukan saja sekedar memfasilitasi permodalan, namun juga menjadi lembaga
pendamping yang sekaligus menjadi "bapak atau ibu" yang membina
pergerakan sektor UMKM ini.
Belajar dari pengalaman dan capaian-capaian
fantastis dari sektor UMKM inilah, sehingga pemerintah dan pemerhati
masalah-masalah perekonomian menjadikan LKM BMT dan UMKM sebagai konsep ekonomi
kerakyatan dengan kebijakan berbasis unggulan sebagai alternatif yang tepat
bagi upaya pengembangan kemandirian bangsa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
sekaligus recovery perekonomian nasional pada saat ini. Hal yang sangat sejalan
dengan konsep ekonomi yang digagas oleh Bung Hatta salahsatu founding father
republik ini.
Semoga upaya-upaya membangun dan membumikan
peradaban ekonomi ummat melalui BMT-BMT di seluruh Nusantara, khususnya program
Pengembangan Ekonomi Masyarakat berbasis Pesantren/Masjid dengan memanfaatkan
sektor-sektor unggulan daerah dapat berjalan baik.
0 komentar:
Post a Comment