Pendidikan
sesungguhnya hak mutlak bagi seorang manusia, dan sebagai warga dari sebuah
negara, tentunya menjadi kewajiban negara untuk memberikan pendidikan yang
layak pada warga negaranya secara merata dan menyeluruh.
disamping
manusia menganggap pendidikan sebagai sebuah kebutuhan, negara lebih dari itu,
sebagai aset untuk melahirkan sosok pemimpin bangsa yang kelak mengisi
pilar-pilar negara
secara menyeluruh. dan dengan motivasi dan tujuan negara tersebu, maka dengan
hal itu sistem pendidikan dan kemajuannya dijadikan indikator sebuah negara
terhadap negara lain bahwa negara itu kelak menjadi sebuah peradaban dan kiblat
dunia.
jadi,
sesungguhnya pendidikan itu BUKANLAH TEORI-TEORI BELAKA yang di-angka-kan dalam
sebuah rapor dan dijadikan alat ukur bagi seorang peserta didik. terlepas
event/lomba yang menjadi kompetisi bertingkat mulai dari tingkat lokal,
nasional dan internasional. akan
tetapi, menurut hemat saya pendidikan itu sesungguhnya SARANA untuk PENEMUAN
JATI DIRI,
KEPRIBADIAN dan PENDEWASAAN
MENTAL (MINDSET). itu yang pokok. hal
diatas bukanlah tidak memiliki dasar; keinginan
berkompetisi dalam diri seseorang bahkan sebuah negara tidak pernah terlepas
dari yang pokok diatas. kepriibadian
dan mindset yang terbangun sebagai seorang negarawan (warga negara yang baik)
akan melahirkan sosok pribadi yang dibutuhkan bangsa ini, pribadi yang
memandang kemenangan dari sebuah kompetisi sebagai peluang dan batu loncatan
untuk lebih banyak berkarya bukan menjadikan tujuan untuk memperkaya diri dan
golongan. begitupun sebaliknya.
Pribadi
yang memandang kekalahan dalam kompetisi, sebagai sebuah evaluasi dan
pengalaman dan menjadikan hal itu sebagai bahan untuk mencetak generasi sebagai
sebuah estafeta kepemimpinan bangsa. sungguh
sebagai sebuah impian dan kebanggaan pada sebuah bangsa yang didalamnya terdapat
pribadi-pribadi di atas
sebagai warga negara.
0 komentar:
Post a Comment