Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Wednesday, February 22, 2012

HILANGNYA RASA MALU DI NEGERI INI

Suburnya tingkat kriminalitas seperti pembunuhan, perampokan, pencurian, pencopetan, perkosaan, dan korupsi bukan disebabkan oleh faktor ekonomi semata, melainkan oleh hilangnya rasa “malu” pada diri kita. Kasus-kasus kejahatan telah menghiasi pemberitaan hampir semua media yang ada di negeri ini dan terus mengalami peningkatan.
Malu diinterpretasikan sebagai suatu rasa takut dan rendah diri ketika perbuatan kita diketahui oleh orang lain. Dalam Bahas Arabnya al-haya’ derivatnya al-hayaatun artinya malu dengan kehidupan. Orang yang malu akan merasa minder (rendah) diri ketika bertemu dengan orang lain karena aibnya di ketahui oleh orang lain. Perasaan malu kadang menyebabkan orang terbatas dalam berinteraksi dan melakukan kegiatan-kegiatan positif. Namun perlu dibedakan antara rasa malu berbuat negative dan malu berbuat positif. Malu berbuat negative maksudnya adalah malu ketika seseorang di ketahui perbuatan tercelanya (negative) di ketahui oleh orang lain, misalnya malu berbohong, malu melakukan zina, malu melakukan perbuatan kriminal dan lain-lain. Sedangkan malu dalam berbuat positif adalah malu untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat dan berbuat baik, misalnya malu melakukan pekerjaan yang sedikit rendah (bagi orang yang merasa levelnya lebih tinggi dari orang lain),atau  malu pergi ke tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya.  perasaan malu akan perbuatan positif itu dalam istilah sekarang adalah “gengsi”, artinya tidak mau melakukan perbuatan tersebut karena merasa dirinya lebih dari orang lain, pekerjaan tidak layak dan tidak level untuk ukuran dirinya. Perasaan gengsi ini disebabkan oleh factor psikologis seseorang yang dinamakan EGOIS.
Hilangnya rasa malu menyebabkan seseorang melakukan  perbuatan apa saja sesuka hatinya tanpa memperhatikan norma-norma yang ada didalam masyarakat. Pejabat Negara/daerah yang hilangnya rasa “malu” akan menyebabkan ia melakukan perbuatan-perbuatan kotor seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)  dan juga melakukan KEBOHONGAN public atas janji-janji yang tidak di tepati. Begitu juga sebagian diantara masyarakat kita yang sudah tidak memiliki rasa “malu” sehingga dengan mudahnya dan berkali-kali melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti perampokan, pencurian, perzinaan, perkosaan dan lain-lain. Kasus yang sedikit menghebohkan negeri ini, mohon maaf sebelumnya adalah kasus video mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang menyita perhatian public mengenai perbuatan terlarang dan merusak akhlak generasi bangsa karena menurut sebagian masyarakat sebagai “public figure” yang setiap tingkah laku dan gayanya di ikuti oleh generasi muda terutama fans-fans beratnya.
Dan kasus yang menghebohkan dan menyentak pejabat pemerintah negeri  baru-baru ini adalah KEBOHONGAN pemerintah yang dipublis oleh Tokoh-tokoh lintas agama karena menganggap pemerintah (presiden SBY) tidak menepati janji-janjinya kepada masyarakat sewaktu kampanye tahun 2009 yang lalu, baik terhadap peningkatan pemberantasan korupsi, pemberantasan makelar kasus, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pemerintah telah mengumbar banyak janji namun tingkat implementasi jauh dari harapan. Kasus demi kasus yang terjadi baik persoalan korupsi century, kasus mafia pajak dan hukum, kriminal dan perbuatan terlarang lainnya pemerintah belum juga menyelesaikannya secara serius bahkan terkesan pemerintah merekayasa setiap kasus, data dan fakta yang terjadi untuk menutup kebobrokan yang terjadi selama ini. Jika pemerintah sudah tidak merasa “malu” mengakui kebohongan yang dilakukan terhadap rakyat bagaimana jadinya bangsa ini ke depan atau apa kata dunia?. Orang yang tidak memiliki rasa malu, ia seperti mayat di dunia ini, dan ia benar-benar akan celaka di akhirat.
ِPerasaan malu untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh norma agama, hukum, adat dan budaya bangsa seharusnya melekat pada diri kita sehingga tingkat kriminalitas, korupsi, zina dan perbuatan lainnya dapat diminimalisir. Implementasi perasaan “malu” untuk melakukan pebuatan terlarang adalah perbuatan mulia dan sangat di anjurkan dalam agama.
Oleh karenanya betapa pentingnya memiliki rasa “malu” bagi setiap orang agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama, hukum, adat dan budaya bangsa. Rasa “malu” sudah seharusnya menjadi bagian hidup kita dalam bermasyarakat, bernegara sehingga tercipta masyarakat yang saling menghargai, menghormati, saling pengertian, dan tercipta masyarakat yang harmonis.

HILANGNYA RASA MALU DI NEGERI INI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment