Dalam kehidupan manusia, bahasa merupakan salah satu produk
hasil kebudayaan yang harus dipelajari dan diajarkan baik di sekolah maupun di masyarakat.
Dengan adanya bahasa, manusia dapat memberi nama segala sesuatu yang dilihat
oleh mata dan melalui bahasa pula kebudayaan bangsa dapat dibentuk, dibina, dan
dikembangkan secara terus menerus dan berkelanjutan. Sebaliknya tanpa adanya
bahasa peradapan manusia tidak mungkin berkembang, bahkan identitasnya sebagai
manusia yang senantiasa berkomunikasi tidak akan dapat berlangsung dengan baik.
Bahasa Indonesia mempunyai ragam lisan dan
tulisan yang kedua-duanya digunakan dalam situasi formal dan nonformal.
Sehingga, guru harus selayaknya memperkenalkan bahasa Indonesia kepada siswa.
Pengajaran bahasa Indonesia pada hakekatnya
adalah pengajaran keterampilan berbahasa, bukan pengajaran tentang berbahasa.
Keterampilan-keterampilan berbahasa yang perlu ditekankan dalam pengajaran
berbahasa Indonesia adalah keterampilan reseftif (mendengarkan dan membaca) dan
keterampilan produktif (menulis dan berbicara). Pengajaran berbahasa diawali
dengan pengajaran keterampilan reseptif, sedangkan keterampilan produktif dapat
turut tertingkatkan pada tahapan selanjutnya. Kemudian peningkatan kedua
keterampilan tersebut akan menyatu sebagai kegiatan berbahasa yang terpadu.
Peningkatan kualitas pendidikan tidak lepas dari peningkatan
profesionalisme guru yang selama ini masih menjadi sorotan utama dalam berbagai
kasus yang menyangkut kualitas pendidikan. Fokus sorotan didasarkan pada
anggapan bahwa guru adalah orang paling menentukan berhasilnya pelaksanaan
pendidikan, karena guru merupakan ujung tombak pendidikan, guru secara langsung
mempengaruhi, membina, dan mengembangkan kemampuan siswa, agar menjadi manusia
yang cerdas, terampil dan bermoral tinggi[1] Hal ini dijadikan bukti
bahwa harapan masyarakat terhadap guru sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab
dalam pelaksanaan dan keberhasilan pendidikan cukup besar.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas seharusnya menjadi
tantangan bagi guru untuk lebih giat menjalankan tugasnya dengan baik dan
membenahi unsur-unsur yang dianggap masih kurang. Tidak perlu menyalahkan pihak
yang lain dalam hal kekurangan tersebut karena harus dipikul bersama antara
pemerintah, masyarakat atau orang tua siswa itu sendiri.
Di dalam menjawab tantangan itu, seorang guru harus berpikir
kreatif dan menguasai sejumlah kemampuan pengetahuan dan keterampilan. Guru
harus kreatif dalam memindahkan pengalaman dan pengetahuan kepada peserta
didiknya secara efektif dan efisien, agar peserta didik dapat dengan mudah
menerima dan memahami pelajaran yang diberikan kepadanya.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan,
baik pendidikan umum atau pendidikan agama, maka diperlukan adanya metode untuk
dipergunakan dalam proses belajar mengajar. Para guru hendaknya bisa memilih
metode untuk dipergunakan, dan sesuai dengan kondisi setiap sekolah serta daya
serap siswa.
Selanjutnya
metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan
demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan
seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan,
penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak
membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan
penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian
pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda
pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong
pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam
koridor metode yang sama.
Apabila
antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran
sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang
disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada
dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir
yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran
merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan
teknik pembelajaran.
Mencermati
upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru
atau calon guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model
pembelajaran, yang kadang-kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik
maupun penelitian tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber
literarturnya. Namun, jika para guru (calon guru) telah dapat memahami konsep
atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan
teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru
pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran
tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja
masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran
versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model
pembelajaran yang telah ada.
0 komentar:
Post a Comment