Sistem penyelenggaraan pemerintahan pada hakikatnya merupakan uraian
tentang bagaimana mekanisme pemrintahan dijalankan. Presiden sebagai pemegang
kekuasaan pemerintahan. System penyelenggaraan pemerintahan ialah system
bekerjanya pemerintahan sebagai fungsi yang ada. Akuntanbilitas kinerja
instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk
mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi
dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat
pertanggung jawaban secara periodic.
Seiring perkembangan zaman, dinamika politik pemerintahan di
Indonesia semakin memanas dan semakin memprihatinkan. Orang-orang yang duduk di
kursi kekuasaan, mereka hanya memikirkirkan diri mereka sendiri, keluarga dan
teman mereka. Sehingga rakyatpun semakin menderita. Hal ini ditandai dengan
banyaknya kasus yang hingga saat ini belum dapat dituntaskan. Permasalahan
korupsi di Indonesia merupakan masalah yang tidak ada habisnya. Masih teringat
jelas dalam ingatan kasus korupsi oleh pegawai pajak Gayus Tambunan dan kasus
aliran dana Bank Century yang belum menemui titik temu hingga kini.
Dilanjutkan pada tahun 2012 ini, dengan ditemukannya
rekening-rekening “gemuk” PNS muda, kasus
dugaan korupsi penyuapan Wisma Atlet di Palembang oleh Nazaruddin dan
tertangkapnya Nunun Nurbaeti, pemberi traveler check kepada anggota DPR dalam
kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Berdasarkan
data yang dilansir oleh Transparency International (TI) mengenai Coruption
Perception Index (CPI) tahun 2012, Indonesia menduduki peringkat ke-100 dari
183 negara di dunia dengan skor CPI sebesar 3,0.
Indonesia mengalami kenaikan skor dibanding tahun 2010 yang
sebelumnya berada pada skor 2,8. Namun, hal itu bukanlah sebuah prestasi yang
membanggakan. Di tingkat ASEAN, skor Indonesia masih berada di bawah Singapura
dengan skor 9.2 diikuti oleh Brunei Darussalam 5.2,Malaysia 4.3, Thailand
3.4.meskipun masih lebih baik dibanding Vietnam dengan skor 2.9, Filipina 2.6,
Laos 2.2, Kamboja 2.1,Myanmar 1.5.
Pada hakikatnya, korupsi adalah benalu sosial yang merusak struktur
pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan
pembangunan pada umumnya. Perlu adanya niat dan ketegasan dari pemerintah dalam
upaya memberantas korupsi di Indonesia.Korupsi bahkan bisa dibilang sudah
mendarah daging dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem
pemerintahan di Indonesia.
Hal ini sangat tragis di mana aksi pemberantasan korupsi di
Indonesia sudah dimulai sejak zaman orde lama, namun hingga kini terus berulang
dan belum dapat terselesaikan dengan tuntas. Mental aparatur negara perlu
dibenahi mengingat tugas mereka sebagai wakil rakyat namun tindakannya tidak
mencerminkan sebagai wakil rakyat.Peran dari masyarakat pun sangat dibutuhkan
dalam memantau kinerja aparatur negara tersebut.
Yang tentunya kembali lagi kepada ketegasan dari pemerintah itu sendiri
melalui lembaga yudikatifnya untuk membenahi persoalan korupsi yang tiada
habisnya ini. Terkait hal tersebut, terpilihnya pimpinan KPK baru di pengujung
tahun 2012 ini setidaknya membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi di
Tanah Air.
Sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK sejak dibentuk telah
memainkan peran yang cukup besar, terlihat dengan banyaknya kasus-kasus yang
berhasil diungkap oleh KPK dengan bantuan pihak-pihak yang terkait tentunya.
Ada harapan besar yang dititipkan di pundak Abraham Samad, Busyro Muqoddas,
Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandupraja sebagai pimpinan KPK
periode 2012–2015. Diharapkan, mereka tetap dapat menjaga independensinya
sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air..
0 komentar:
Post a Comment