Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Friday, January 20, 2012

Persoalan Korupsi di Indonesia (Antara Cita dan Realitas)

Sistem penyelenggaraan pemerintahan pada hakikatnya merupakan uraian tentang bagaimana mekanisme pemrintahan dijalankan. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. System penyelenggaraan pemerintahan ialah system bekerjanya pemerintahan sebagai fungsi yang ada. Akuntanbilitas kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggung jawaban secara periodic.
Seiring perkembangan zaman, dinamika politik pemerintahan di Indonesia semakin memanas dan semakin memprihatinkan. Orang-orang yang duduk di kursi kekuasaan, mereka hanya memikirkirkan diri mereka sendiri, keluarga dan teman mereka. Sehingga rakyatpun semakin menderita. Hal ini ditandai dengan banyaknya kasus yang hingga saat ini belum dapat dituntaskan. Permasalahan korupsi di Indonesia merupakan masalah yang tidak ada habisnya. Masih teringat jelas dalam ingatan kasus korupsi oleh pegawai pajak Gayus Tambunan dan kasus aliran dana Bank Century yang belum menemui titik temu hingga kini. 
Dilanjutkan pada tahun 2012 ini, dengan ditemukannya rekening-rekening “gemuk” PNS muda, kasus dugaan korupsi penyuapan Wisma Atlet di Palembang oleh Nazaruddin dan tertangkapnya Nunun Nurbaeti, pemberi traveler check kepada anggota DPR dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Berdasarkan data yang dilansir oleh Transparency International (TI) mengenai Coruption Perception Index (CPI) tahun 2012, Indonesia menduduki peringkat ke-100 dari 183 negara di dunia dengan skor CPI sebesar 3,0.
Indonesia mengalami kenaikan skor dibanding tahun 2010 yang sebelumnya berada pada skor 2,8. Namun, hal itu bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan. Di tingkat ASEAN, skor Indonesia masih berada di bawah Singapura dengan skor 9.2 diikuti oleh Brunei Darussalam 5.2,Malaysia 4.3, Thailand 3.4.meskipun masih lebih baik dibanding Vietnam dengan skor 2.9, Filipina 2.6, Laos 2.2, Kamboja 2.1,Myanmar 1.5. 
Pada hakikatnya, korupsi adalah benalu sosial yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Perlu adanya niat dan ketegasan dari pemerintah dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.Korupsi bahkan bisa dibilang sudah mendarah daging dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. 
Hal ini sangat tragis di mana aksi pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dimulai sejak zaman orde lama, namun hingga kini terus berulang dan belum dapat terselesaikan dengan tuntas. Mental aparatur negara perlu dibenahi mengingat tugas mereka sebagai wakil rakyat namun tindakannya tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat.Peran dari masyarakat pun sangat dibutuhkan dalam memantau kinerja aparatur negara tersebut. 
Yang tentunya kembali lagi kepada ketegasan dari pemerintah itu sendiri melalui lembaga yudikatifnya untuk membenahi persoalan korupsi yang tiada habisnya ini. Terkait hal tersebut, terpilihnya pimpinan KPK baru di pengujung tahun 2012 ini setidaknya membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air. 
Sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK sejak dibentuk telah memainkan peran yang cukup besar, terlihat dengan banyaknya kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh KPK dengan bantuan pihak-pihak yang terkait tentunya. Ada harapan besar yang dititipkan di pundak Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandupraja sebagai pimpinan KPK periode 2012–2015. Diharapkan, mereka tetap dapat menjaga independensinya sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air..

Persoalan Korupsi di Indonesia (Antara Cita dan Realitas) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment