Kekuasaan bukanlah milik pemerintah semata hanya ingin
menguasai dan memerintah rakyat semena-mena, tetapi pemerintahan yang baik
secara demokrasi adalah pemerintahan yang mensejahterakan rakyat(milik rakyat),
memberikan lahan yang harus digarap, mengurangi angka pengangguran, perbaikan
di sektor ekonomi(UANG), kesehatan keluarga, dan di sektor pendidikan.
Dalam proses pembangunan negara kesatuan republik indonesia
masih banyak harus di lakukan secepat mungkin karena rakyat indonesia telah
sadar akan demokrasi (dari rakyat untuk rakyat). kekuasaan yang melalui partai
politik bukanlah untuk membantu rakyat tetapi hanya melawan partai lain demi
mengharumkan nama baik partai politik. kekuasaan pemerintah telah buta akan
kepemimpinan baik itu secara perseorangan maupun secara kelompok, kekuasaan
yang dijalankan oleh pemerintah secara demokrasi masih buta akan kehidupan
bernegara, berbangsa, berpolitik, dan dalam generasi muda, satu contoh;
kekuasaan yang secara demokrasi tidaklah harus di jalankan secara turun temurun
untuk menghancurkan generasi dari partai yang lain.
Kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah bagaikan
"kekuasaan yang mengejar DUIT demi generasi partai politik" sebab
partai politik yang ada di indonesia tidak lagi mengedepankan berbangsa dan
bertanah air, tetapi mengedepankan keaman partai "ada masalah partai kabur
ke luar negeri". kekuasaan yang dimiliki pemerintah hanya simbol parpol
sejak NKRI memasuki era reformasi, dan era demokrasi tetapi pengamatan seluruh
pakar hukum, politik, pakar, budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pakar
pemerintahan masih menganggap bahwa beberapa pemerintahan baik secara
sentralisasi maupun secara desentralisasi masih tertinggal karena belum
mensejahterakan rakyat daerah tersebut.
kekuasaan yang di anut oleh segelintir pemerintahan menganut
pemerintahan yang otoriter yaitu '' pemerintah adalah penguasa daerah"
dapat dilihat dari berbagai provinsi, kabupaten/kota diseluruh indonesia.
0 komentar:
Post a Comment