Kredibilitas seorang elit sebagian besar ada pada tingkat
keterwakilannya. Berbagai lapisan masyarakat haruslah mempunyai kesempatan
formal untuk membuat keputusan dan juga ikut menikmati status elit politik.
Pengrekrutan elit pada dasarnya
merupakan fungsi sentral dari sistem politik. Sistem rekruitmen politik
memiliki keragaman yang tidak terbatas walaupun terdapat dua cara khusus yaitu
seleksi pemilihan melalui ujian dan latihan. Metode lain yang sudah berjalan
lama dan hampir berlaku umum yang terdapat pada banyak sistem politik adalah
perebutan kekuasaan dengan menggunakan kekerasan.
Penggulingan dengan kekerasan suatu rezim politik berlangsung dengan
kudeta, revolusi, intervensi militer dari luar, atau kerusuhan rakyat,
merupakan cara efektif untuk mengadakan
perubahan secara radikal personil-personil dalam partisipasi politik.
Selain syarat-syarat pengrekrutan yang biasanya diasosiasikan dengan
perubahan-perubahan personil yang ekstensif terdapat cara-cara lain yang lebih
sering diasosiasikan dengan pengrekrutan yang berkesinambungan dari tipe
personil yang sama. Salah satu alat yang digunakan dalam hal ini adalah
strategi patronase, yaitu suatu sistem yang dianggap masih penting sampai
dengan saat sekarang di berbagai negara sedang berkembang. Patronase tersebut
merupakan bagian dari suatu sistem penyuapan dan sistem korupsi.
Sistem patronase ini sebagian dianggap merupakan suatu metode yang
sangat mapan untuk mempengaruhi pelaksanaan kekuasaan politik melalui beberapa
taraf pengontrolan terhadap hasil-hasil dari pemilihan umum, dan merupakan
dukungan dalam parlemen yang berlangsung diantara pemilihan umum. Sebagian lagi
merupakan sarana bagi pengrekrutan politik, karena untuk masuk menjadi parlemen
hampir selalu dapat dipastikan selalu memakaisistem patronase.
Akan tetapi adalah sangat menyesatkan untuk beranggapan bahwa
patronase tersebut khusus dibuat secara pasti untuk dapat memperoleh dan
mempertahankan pengawasan politik. Karena sistem ini hanyalah merupakan
perkembangan dari praktek-praktek yang telah lama berjalan yang memiliki tujuan
bermacam-macam.
Dalam sistem patronase, kenaikan pangkat dapat diberi oleh
individu-individu yang mencari jabatan, juga terdapat imbalan hadiah-hadiah
bagi individu-individu yang mau bertindak tertentu. Karena itu, sistem
patronase tersebut tidak menjamin pengrekrutan pemegang-pemegang jabatan yang
cocok baik secara politik maupun diukur dari kemampuannya.
Suatu metode yang lebih terbatas dimana pemimpin-pemimpin yang ada
dapat membantu pelaksanaan pengrekrutan tipe pemimpin tertentu adalah dengan
jalan “kooptasi”. Hal ini dapat dipraktekkan untuk pemilihan anggota-anggota
baru secara tepat kooptasi itu meliputi pemilihan seseorang ke dalam suatu
badan oleh anggota-anggota yang ada, dan walaupun hal ini hampir umum terdapat
dalam lembaga-lembaga politik namun kurang umum terjadi dalam arti sesungguhnya
pada tingkatan-tingkatan yang lebih tinggi para pemegang jabatan.
Bagaimanapun juga cara-cara pemilihan yang dipakai dalam sistem
politik sebagai sarana untuk memilih politikus dan pemegang jabatan
administratif, saat ini akan menjadi perhatian banyak pihak.
Suatu pemilihan dapat dinyatakan
sebagai sarana untuk memilih di antara dua alternatif atau lebih dengan
jalan pemberian suara, akan tetapi dengan mengatakan hal sedemikian ini penting
untuk mengakui adanya keanekaragaman yang tiada terbatas pada sistem-sistem
pemilihan. Sistem-sistem tersebut dapat berbeda sejauh hal itu mengenai
pemilihan para pemegang jabatan yaitu berkenaan siapa yang dipilih, oleh siapa,
dan bagaimana cara memilihnya.
Beberapa masalah yang muncul dalam pengrekrutan politik di dalamnya
yang akan lebih berperan dan berpengaruh adalah sistem pengadaan dalam proses
tersebut, karena peristiwa pengrekrutan tersebut merupakan bidang yang lebih
sulit untuk diselidiki jika dibandingkan dengan permintaannya. Pokok
permasalahan dalam pengadaan adalah menemukan masalah apa yang mendesak bagi
individu untuk mencari atau menarkan diri bagi jabatan politik dan jabatan
administratif. Prewith (Imawan, 2001) mengatakan bahwa “dalam hal pengrekrutan
politik, variabel yang sangat menetukan adalah keterbukaan terhadap politik,
sejauhmana individu berurusan dengan fenomena politik, bahwa para pemimpin
politik mengalami keterbukaan yang lebih besar terhadap politik daripada rakyat
umum”.
Pola pengrekrutan elit mencerminkan dan mempengaruhi masyarakat,
sebagai suatu “dependent variable” (variabel yang tidak terbatas). Pola ini
mengungkapkan sistem nilai dari masyarakat dan tingkat konsistensi dan kontradiksinya,
tingkat dan tipe keanggotaan sistem itu,
dasar stratifikasi sosial dan arti artikulasinya dengan sistem politik serta
struktur dan perubahan dalam peranan-peranan politik.
Rekruitmen politik yang terbuka untuk memungkinkan terjadinya rotasi
kekuasaan, diperlukan suatu sistem rekruitmen politik yang terbuka, artinya
setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang
dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk
mengisi jabatan tertentu.
REKRUTMEN ELIT DAN POLITIK (Elite and Political Recruitment)
Rating: 4.5
Diposkan Oleh:
Realitas Sosial
0 komentar:
Post a Comment