Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Wednesday, December 28, 2011

BUDAYA POLITIK (Political Culture)

Bicara mengenai budaya politik (Political cultura) dapat didefinisikan sebagai suatu perangkat norma yang menentukan sikap, kepercayaan, dan nilai tentang politik yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Budaya politik memberi arti, memprediksi dan membentuk proses politik. Tanpa budaya politik individu dalam masyarakat tidak mengetahui bagaimana menempatkan diri dalam sistem (politik), karena budaya politik dapat membantu kita untuk mengerti persoalan yang ada dalam masyarakat, prospek pemecahan masalah tersebut dihubungkan dengan konflik, integrasi dan stabilitas politik.
Dengan demikian  fungsi budaya politik yang utama adalah : Menyediakan instrumen dan indikator bagi warga negara tentang bagaimana seharusnya proses politik (dan administrasi negara) yang demokratis berlangsung. Membentuk disposisi dan presepsi tentang apa yang boleh ataupun tidak boleh dilakukan oleh tiap komponen politik dalam masyarakat, baik pada jajaran struktur politik maupun individu warga negara.
Menurut Margaret Conway dan Frank Fiegert, (Imawan: 2001), bahwa proses pembentukan budaya politik adalah sebagai berikut : Supervisual, disini individu menghapal nilai-nilai dasar dan kewajiban  yang harus diyakini, seperti nilai-nilai kemasyarakatan yang paling mendasar misalnya seperti  pancasila. Understand the basic tenants, nilai-nilai dasar tersebut sudah dihafal dan mulai dipakai Belief the Concepts, mempercayai arti penting dari pada suatu konsep yang dikenalkan, sebab konsep itu dapat menjawab atau menerangkan fenomena keseharian yang dihadapi oleh masyarakat. Motivation, nilai-nilai yang terkandung dalam konsep yang dikenalkan sudah “menyatu” dengan pola fikir individu dan menjadi faktor penggerak orang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Menurut Ronald Chilcote,(Imawan: 2001), ada dua keunggulan dari budaya politik yaitu :Dapat dioperasikan pada tingkatan mikro maupun makro. Mikro menyangkut aspek-aspek penting apa saja agar orang dapat berorientasi ke elemen-elemen tertentu dalam sistem politiknya. Makro menyangkut orientasi kelompok ke elemen-elemen dasar dari sistem politik.
Ketika dioperasikan atau ditempelkan keparadigma lain, sehingga menjelaskan kinerja paradigma yang digunakan, misalnya, mengapa rekrutman Walikota disuatu kota “dipaksakan” harus putra daerah sementara di kota lain tidak demikian.  Salah satu pertanyaan besar dalam budaya politik adalah, apakah norma-norma yang ada dalam masyarakat itu bersifat statik atau dinamik ?
Ada dua pendapat dalam hal ini: Statik, pendapat ini dipelopori oleh Ronald C. Hilcote yang menyatakan bahwa budaya politik itu bersifat statis, kompensional, karenanya tidak progresif. Budaya politik lebih menitikberatkan pada pemeliharaan status quo, sebab lewat sosialisasi yang diterima, dimana masyarakat “wajib menyakini” nilai yang ada pada tahap supervisual, dan hal ini sangat sulit diharapkan terjadinya perubahan. Proses sosialisasi cenderung menyebabkan seseorang memandanng  satu nilai sebagai yang terbaik, sementara perangkat nilai lain sebagai alternatif terburuk. Melalui kenyakinan seperti ini para elit memanipulasi dan melindungi kepentingan mereka.
Dinamik, pendapat ini dipelopori oleh Phillipe Schmitter, yang memandang norma-norma yang ada dalam satu perangkat nilai kemasyarakatan tidak steril, Immune, dari dinamika yang berlangsung dalam masyarakat norma yang ada berfungsi sebagai landasan penjelas terhadap fenomena yang dihadapi. Bila landasan tidak mampu menjelaskan, maka norma itu harus disesuaikan, dirumuskan kembali, sehingga mampu menjelaskan fenomena yang dihadapi.  Bukankah dalam prinsip penjelasan ilmiah berlaku dalil, bila teori yang kita gunakan tidak mampu menjelaskan fenomena yang dihadapi.
Political Enculturalish merupakan upaya untuk menyesuaikan makna serta norma sesuai perkembangan yang terjadi; tanpa secara esensial mengubah makna dasar dari norma tersebut. Oleh karena itu  Political Enculturalish mengenal tiga tahapan yaitu: Sosialization, yaitu proses pengenalan nilai dalam masyarakat secara turun menurun. Indoctrination, yaitu proses memaksakan anggota masyarakat agar yakin akan kebenaran nilai-nilai yang selama ini disosialisasikan.
Exprerience and Expectation, yaitu tindakan masyarakat untuk mencocokkan makna dan kegunaan dari  nilai-nilai yang  disosialisasikan dengan kenyataan hidup sehari-hari. Ketimpangan antara harapan dan pengalaman inilah yang mendorong terjadinya reinterprestasi terhapadap norma yang ada.
Budaya politik di Indonesia sebetulnya sangat sulit untuk dibicarakan, karena ciri heterogenitas bangsa Indonesia, dan norma yang ada sangat bervariasi, bahkan bila dihubungkan dengan kondisi geografis, serta keadaan riil sulitnya transportasi yang menghubungkan antar pulau di Indonesia, maka dapat dipastikan bahwa terdapat ribuan perangkat norma yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Norma-norma harus dipahami secara horizontal  maksudnya tidak ada satupun norma yang lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan dengan norma yang lain. Dan apabila pemilahan dilakukan secara vertikal maka  dalam satu bangsa akan ditemui budaya politik elit dengan budaya politik massa, perbedaan antara keduanya adalah budaya elit bercorak elitis, sedangkan budaya massa bercorak egalitarian. Selanjutnya budaya elit sifatnya memusat, sedangkan budaya massa dibangun atas kesadaran bersama atas pengalaman dan cita-cita bersama.
Jumlah penguasa selalu lebih sedikit dibanding dengan yang dikuasai sehingga, sejak berabad-abad sudah menjadi dalil pemikiran politik bahwa kekuasaan dalam masyarakat di distribusikan dengan tidak merata (Mas’oed dan Colin Mac Andrews, 2001: 77)
Dalam kontek Indonesia budaya massa identik dengan budaya lokal yang hidup dan dipegang teguh oleh masyarakat setempat untuk menterjemahkan fenomena yang dihadapi, sedangkan elit merujuk pada budaya jawa, khususnya konsepsi jawa pada kekuasaan. Hal ini disebabkan  karena secara riil konsep ini merupakan landasan untuk menentukan elit nasional, sebagai akibat dari:
             
1.      Sejak zaman penjajahan aktifitas pemerintahan terpusat dijawa.
2.      Mayoritas elit nasional pernah mengenyam pendidikan dijawa, sehingga jawa menjadi semacam melting pot, dimana seluruh unsur budaya lokal dipertemukan.
3.      Konsep-konsep dasar kenegaraan   sedikit banyak dipengaruhi oleh konsep  jawa tentang kekuasaaan, seperti lebih menonjolnya peran eksekutif daripada legislatif dalam UUD 1945 (Imawan, 2001 : 5)

Hasil penting dari konsep ini adalah kekuasaan itu bersifat centripental,  yaitu memusat pada satu titik, inilah yang menjadi titik sasaran pada pendukung ajaran demokrasi politik. Sebab dalam kekuasaan yang demokratis kekuasaan itu harus dibagi. Didistribusikan kepada institusi politik maupun kelompok politik yang ada agar tercipta chek and balance, dengan kata lain demokrasi mengenal konsep kekuasaan yang bersifat sentrifugal.
Kritik utama dari penyelenggaraan pemerintahan (termasuk pemerintah daerah) di Indonesia adalah karena kita membangun struktur modern yang seharusnya bersifat centrifugal, tetapi dioperasikan diatas prinsip sentripetal.
Akibat dari dominasi konsepsi jawa tentang kekuasaan ini pada tataran elit, maka mekanisme politik pemerintahan di Indonesia ditandai oleh hal-hal sebagai berikut:

a.       Esensi politik adalah pemusatan kekuasaan, bukan pembagian kekuasaan (Concentration of power, not distribution of power).
b.      Politik merupakan urusan elit, dan massa hanya mengikuti apapun yang diputuskan oleh para elit.
c.       Budaya politik nasional tidak identik dengan budaya  politik lokal, tetapi selalu terjadi pemaksaan budaya nasional terhadap kasus-kasus lokal.

Dengan demikian, masalah besar dalam sistem politik maupun sistem pemerintahan di Indonesia, ditinjau dari sudut  budaya politik adalah: Ide kekuasaan yang digunakan dan dikembangkan tidak sesuai, tidak kondusif dengan cita-cita membangun maupun jaringan birokrasi  pemerintahan. Dominasi budaya politik nasional menihilkan kebijaksanan politik lokal.
                        Muncul jenjang ketakutan yang membuat mekanisme kerja sistem politik dan pemerintahan Indonesia sering tidak tepat waktu dan tepat guna. Budaya politik suatu negara sangat dipengaruhi oleh perilaku para pelaku politik/ aktor yang terlibat dalam bidang politik baik secara individu maupun kelompok, para pelaku politik tersebut dapat dibagi menjadi lima kategori yaitu: Pejabat terpilih, pejabat diangkat, kelompok berkepentingan, organisasi peneliti dan media massa. Dua hal pertama terdapat dalam pemerintahan dan tiga hal berikutnya terdapat dalam masyarakat. 

BUDAYA POLITIK (Political Culture) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

2 komentar: