Kemajuan dan
pembangunan dalam bidang apapun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi.
Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam
bidang pertanian. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;235) menganggap teknologi yang
senantiasa berubah itu sebagai syarat mutlak adanya pembangunan pertanian.
Apabila tidak ada perubahan dalam
teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi terhenti
kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena
kerusakan yang makin meningkat oleh hama penyakit yang semakin merajalela.
Teknologi sering diartikan sebagai
ilmu yang berhubungan dengan keterampilan di bidang industri. Tetapi A.T Mosher
(1965;93) mengartikan teknologi pertanian sebagai cara-cara untuk melakukan
pekerjaan usaha tani. Didalamnya
termasuk cara-cara bagaimana petani menyebarkan benih, memelihara tanaman dan
memungut hasil serta memelihara ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk,
pestisida, obat-obatan serta makanan ternak yang dipergunakan, perkakas, alat
dan sumber tenaga. Termasuk juga didalamnya berbagai kombinasi cabang usaha,
agar tenaga petani dan tanahnya dapat digunakan sebaik mungkin.
Yang perlu disadari adalah pengaruh
dari suatu teknologi baru pada produktivitas pertanian. Teknologi baru yang
diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan
produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti
halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif
daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih
produktif daripada menanamnya tidak teratur. Demikianlah masih banyak lagi
cara-cara bertani baru, di mana petani setiap waktu dapat meningkatkan
produktivitas pertanian.
Dalam menganalisa peranan teknologi
baru dalam pembangunan pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya
berbeda namun dapat dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (inovation)
menurut Mubyarto (1989;235). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur
perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang
dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas.
Misalnya ada petani yang berhasil mendapatkan hasil yang lebih tinggi daripada
rekan-rekannya karena ia menggunakan sistem pengairan yang lebih teratur.
Caranya hanya dengan menggenangi sawah pada saat-saat tertentu pada waktu menyebarkan
pupuk dan sesudah itu mengeringkannya untuk memberikan kesempatan kepada tanaman untuk mengisapnya. Sedangkan inovasi
berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang
sudah dikenal sebelumnya, artinya selalu bersifat baru. Sebagai contoh,
penerapan bibit karet yang unggul dalam penanaman baru adalah inovasi.
Bila petani telah terangsang untuk
membangun dan menaikkan produksi maka ia tidak boleh dikecewakan. Kalau pada suatu
daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu suatu jenis bibit unggul atau
oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau oleh mujarabnya obat
pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk dan obat-obatan yang
telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia secara lokal di dekat
petani, di mana petani dapat membelinya.
Kebanyakan metode baru yang dapat
meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan bahan-bahan dan
alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk,
pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan pertanian
menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi usaha tani),
dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang
membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.
Cara-cara kerja usaha tani yang
lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan alat produksi
memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu pula dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perangsang
produksi bagi petani. Pemerintah menciptakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang pembangunan pertanian.
Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi harga pupuk,
kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif, perlombaan-perlombaan
dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan lain-lain. Pendidikan
pembangunan pada petani-petani di desa, baik mengenai teknik-teknik baru dalam
pertanian maupun mengenai keterampilan-keterampilan lainnya juga sangat
membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan.
Akhirnya kebijaksanaan harga pada
umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil pertanian merupakan contoh
yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk bekerja lebih giat dan
mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan produksi. Dalam pembangunan pertanian terdapat
unsur perangkutan. Tanpa perangkutan yang efisien dan murah maka pembangunan
pertanian tidak dapat diadakan secara efektif. Pentingnya perangkutan adalah
bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas, sehingga diperlukan jaringan
perangkutan yang menyebar luas, untuk membawa sarana dan alat produksi ke tiap
usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke pasaran konsumen baik di kota besar
dan/atau kota kecil. Selanjutnya,
perangkutan haruslah diusahakan semurah mungkin. Bagi petani, harga suatu input
seperti pupuk adalah harga pabrik ditambah biaya angkut ke usaha taninya. Uang
yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian adalah harga di pasar pusat
dikurangi dengan biaya angkut hasil pertanian tersebut dari usaha tani ke
pasar. Jika biaya angkut terlalu tinggi, maka pupuk akan menjadi terlalu mahal
bagi petani dan uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian tersebut
akan menjadi terlalu sedikit. Sebaliknya, jika biaya angkut rendah, maka uang
yang diterima oleh petani akan menjadi tinggi.
Berbagai sarana perangkutan dan jarak
jauh bersama-sama harus membentuk sistem perangkuan yang merupakan satu
kesatuan yang harmonis. Tidak hanya jalan raya yang diaspal, jalan setapak,
jalan tanah, saluran air, jalan raya, sungai dan jalan kereta api semuanya ikut
memperlancar perangkutan. Beberapa diantaranya dapat dibuat dan dipelihara oleh
usaha setempat, termasuk pemerintah setempat. Beberapa lagi perlu dibangun dan
dipelihara oleh pemerintah propinsi dan pusat.
Kesemuanya harus dihubungkan dan
diintegrasikan satu dengan yang lainnya, sehingga hasil pertanian dapat
diangkut dengan lancar dari usaha tani ke pasar-pasar pusat. Demikian pula
sarana dan alat produksi serta berbagai jasa tidak hanya perlu sampai ke kota
kecil dan desa, melainkan juga sampai ke usaha tani itu sendiri.
thanks, postingan yg sangat membntu petani.....!!!!
ReplyDeleteoke........!!!!!!!!!
ReplyDelete