Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Wednesday, January 2, 2013

Etika Pejabat Publik


Politik sesungguhnya banyak berurusan dengan soal etika. Dan ketika belakangan ini publik dikejutkan dengan kasus Bupati Garut Aceng Fikri yang digugat oleh perempuan usia 18 tahun, yang diceraikan setelah dinikahi empat hari sebelumnya, maka ia segera dihadapkan pada etika dan kehormatan pejabat publik. Diberitakan, Kementerian Dalam Negeri kemungkinan akan memasukkan sejumlah usulan aturan pembentukan badan kehormatan kepala daerah. Aturan pembentukan badan kehormatan ini dianggap perlu untuk menangani tindakan pejabat pemerintah yang dianggap melanggar peraturan. Sementara, DPRD Garut telah menggelar sidang khusus untuk membahas tanggapan dewan atas derasnya protes terhadap Bupati Garut. Aceng sendiri terpilih lewat jalur independen sebagai bupati tahun 2008. Ia dipandang cukup kontroversial selama ini, dalam beberapa kasus. Tetapi kasus perempuan itu, puncaknya. Kritik pedas dari jejaring sosial hingga aksi demonstrasi masyarakat Garut menuntut pengunduran dirinya masih terus muncul hingga sekarang. Kasusnya telah menjadi isu nasional.
Ini adalah suatu potret dimana pejabat publik disorot oleh kasus yang dipandang tidak etis atau tidak pantas dilakukan. Terlepas dari detil kasusnya, serta alasan-alasan khusus sang bupati, tentu publik segera memperoleh peluru untuk memprotesnya. Pemimpin adalah sosok teladan, sehingga, bahkan kehidupan pribadinya pun dipandang penting dan relevan untuk dipersoalkan. Kita tahu bahwa pemimpin ideal, bukannya yang tidak pernah berbuat salah (can’t do no wrong), karena dalam alam demokrasi kepemimpinan politik selalu dikoreksi. Tetapi, dalam ukuran etika yang bisa longgar dan sempit, persepsi tentang kehidupan pribadi pemimpin bisa menjadi soal. Soal poligami saja, misalnya, banyak yang menentang soal itu, kalau dilakukan pejabat publik. Sudah banyak kejadian, pejabat publik kita yang mundur, karena kehidupan pribadinya terbongkar.
Masih belum lekang dalam ingatan mundurnya Direktur CIA David Petraeus, 60 tahun, akibat skandal perselingkuhan. Kasus ini menghebohkan tak hanya jagat intelijen, tetapi juga politik. Bagaimanapun ia pejabat publik dan ia harus bertanggungjawab dengan perbuatannya. Nah, apabila di Amerika Serikat, yang nilai-nilai masyarakatnya lebih liberal ketimbang kita saja, ada hal-hal yang secara etis tidak dapat ditoleransi, tentu kita sebagai bagian dari masyarakat Timur yang lebih konservatif, juga tidak akan memberi toleransi terhadap hal yang sama. Bahwa, ketika orang sudah menjadi pejabat publik, maka moralitasnya dipersepsikan lebih dari rata-rata. Moralitas pribadi pejabat publik ialah moralitas publik itu sendiri.
Di kita, dan tampaknya di mana-mana juga demikian, pemimpin adaah panutan alias suri teladan. Karenanya melekat sekali di dalamnya, dimensi etis. Etika sesungguhnya tidak langsung terkait dengan hukum formal yang kaku. Tetapi, pelanggaran etika juga dapat berakibat pelanggaran hukum. Dan seringkali pelanggaran etika, dipandang jauh lebih besar daya rusaknya ketimbang pelanggaran hukum formal. Terhukum secara etis, tampaknya jauh lebih berat ketimbang, terhukum secara formal di pengadilan. Jadi, tampaknya persoalan etika pejabat publik ini tidak main-main. Ia bukan urusan sepele. Rakyat dalam demokrasi langsung memilih pemimpinnya. Tetapi, tetap saja rakyat tidak menyodorkan blangko kosong secara etis. Mereka butuh teladan, dan bahkan di luar ekspektasi banyak elite politik, yakni rakyat membutuhkan pemimpin yang mendekati sempurna. Begitu ketidaksempurnaan itu menyembul, maka rakyat resah. Dan keresahannya itu membludak ke dalam aneka reaksi.

Etika Pejabat Publik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment