Kesejahteraan Rakyat, Antara Cita dan Realitas

Monday, November 7, 2011

WAWASAN NASIONAL BANGSA INDONESIA


a.    Landasan
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional bangsa menyelenggarakan kehidupan nasional, baik politik, ekonomi sosial budaya maupun hankam, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Pengertian Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia dalam pengertian : cara pandang dan sikap bangsa.
Indonesia mengenal diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan ideal dan dasar Negara sesuai dengan apa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Undang-undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b.    Arah Pandang
Bertolak dari budaya, sejarah, konstelasi geografis perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang bangsa Indonesia ialah :
1)        Arah pandang ke dalam bahwa bangsa Indonesia harus berusaha mencagah dan mengatasi sedini mungkin factor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan berupaya tetap terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2)        Arah pandang ke luar : bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan Internasional ikutserta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan hubungan kerjasama dan saling menghormati.
c.    Hakakat Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan : keutuhan Nusantara atau nasional dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga Negara aparatur Negara dan para penyelenggara Negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

d.    Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan-tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, kerjasama dan kesetiaan pada ikrar (kesepakatam bersama) demi terpeliharanya integritas bangsa dalam kebhinekaan. Asas wawasan nusantara itu merupakan kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud dan demi tetap taat dan setianya unsure pembentuk bangsa Indonesia kepada kesepakatan bersama.
e.    Kedudukan Wawasan Nusantara
Wasantara menjadi visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional, maka dalam paradigma ketahanan nasional landasan konspsional, GBHN landasan operasional dan wasantara landasan visional.
f.     Fungsi Wawasan Nusantara
Adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi para penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
g.    Tujuan Wawasan Nusantara
Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia, yang lebih mengutamakan nasional daripada kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan suku atau daerah.

*  Unsur-unsur Dasar Wasantara
a.    Wadah wawasan nusantara, ialah :
1)   Nusantara bertempat dalam Archipelago State (Perairan Nusantara) ialah Negara Kepulauan dengan bentuk wujud yang sifatnya menungggu dan utuh menyeluruh.
2)   Nusantara kita tempatnya dalam tata susunan inti organisasi, meliputi bentuk dan kedaulatan, kekuasaan pemerintahan Negara system pemerintahan Negara dan system perwakilan (Lembaga-Lembaga Negara)
3)   Dalam tata kelengkapan Organisasi meliputi aparatur Negara (PNS,TNI,POLRI), kesadaran politik, pers dan media massa, partisipasi rakyat.

b.    Isi Wawasan Nusantara, ialah :
1)   Cita-cita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 meliputi keadilan sosial (ke dalam) dan perdamaian dunia (ke luar).
2)   Sifat/cirri-ciri berwujud manunggal dan utuh menyeluruh.
3)   Cara kerja ialah berpedoman kepada falsafah Pancasila dengan 2 cara pelaksanaan yaitu objektif dan subjektif.

c.    Tata laku wawasan nusantara ialah :
1)   Tata laku lahiriyah, yang dirinci dalam program, tata perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
2)   Tata laku bathiniah, tumbuh karena kondisi dalam proses pertumbuhan hidup yang dipengaruhi keyakinan, agama, kepercayaan, lingkungan alam dan kebiasaan sehingga melahirkan sikap mental bangsa.




WAWASAN NASIONAL BANGSA INDONESIA Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Realitas Sosial

0 komentar:

Post a Comment