Ilmu pengetahuan sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang bersumber
dari kehidupan sosial masyarakat yang diseleksi dengan menggunakan
konsep-konsep ilmu sosial yang digunakan untuk kepentingan pembelajaran.
Kehidupan sosial masyarakat senantiasa mengalami perubahan-perubahan dari waktu
ke waktu. Perubahan tersebut dapat dilihat baik dalam konteks keruangan (tempat
tinggal) maupun konteks waktu. Berbagai perubahan yang teradi dalam kehidupan
masyarakat harus dapat ditangkap oleh lembaga pendidikan yang kemudian menjadi
sumber bahan materi pembelajaran. Sumber bahan pelajaran secara formal dapat
dituangkan dalam bentuk kurikulum. Kurikulum IPS yang dikembangkan hendaknya
memiliki landasan filosofis yang jelas. Landasan filosofis yang digunakan
hendaknya melihat kondisi nyata yang terjadi masyarakat. Kondisi yang terjadi
di masyarakat saat ini adalah masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.
Perubahan-perubahan tersebut disebabkan oleh adanya interaksi sosial baik antar
individu maupun kelompok. Dalam konteks lebih luas perubahan yang terjadi
melahirkan globalisasi. Dalam globalisasi terjadi pola interaksi yang serba
cepat melewati batas-batas keruangan dan waktu.
Hubungan antar individu dan kelompok dalam globalisasi ini melahirkan
suatu pola hubungan yang kompetitif. Individu maupun kelompok dalam pola
hubungan ini akan terjadi hubungan yang saling mempengaruhi. Sistem nilai yang
dipegang oleh masing-masing individu maupun kelompok akan saling berpengaruh
dalam pola hubungan tersebut. Hal ini harus dihindari dalam pola hubungan
seperti ini adalah adanya pola hubungan yang bersifat eksploitatif dan hegemoni
kelompok yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Dalam mencermati perubahan-perubahan tersebut maka kurikulum IPS harus
memiliki landasan filosofis humanistik. Dalam prinsip tersebut, IPS harus
menjunjung tinggi sifat-sifat dasar kemanusiaan. Prinsip-prinsip dasar
kemanusiaan tersebut meliputi keadilan, kesetaraan kearifan dan keragaman.
Kurikulum IPS harus mampu membangaun jati diri bangsa yang berbasis pada
kearifan lokal untuk menuju pada masa depan.
Globalisasi yang terjadi baik masa sekarang maupun di masa depan harus
disikapi baik secara lokal maupun mondial. Masyarakat yang akan dibentuk dari
pendidikan IPS ini adalah masyarakat yang mendunia yang tetap berpijak dan
kearifan lokal. Dalam kearifan lokal tumbuh adanya kesadaran keruangan dan
kesadaran waktu. Kesadaran ruang yang dimaksud adalah menyadari dimana ia
tinggal, sedangkan kesadaran waktu yaitu memahami bahwa ia hidup dalam suatu
masyarakat yang berubah. Jadi globalisasi tidak mencerabut akar-akar budaya
sehingga berimplikasi pada tugas guru mengajar. Dalam hal ini bagaimana guru
IPS di SMP mengajar terjadi keragaman.
Secara teoritis sebagaimana yang tercantum dalam permendiknas no. 22
bahwa standar isi merupakan cakupan lingkup materi minimal dan tingkat
kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Dengan demikian sekolah atau satuan pendidikan diminta
utuk menjabarkan materi sebagimana yang ada di dalam standar isi disesuaikan
dengan kondisi sekolah. Pemahaman standari isi dilapangan terdapat dua bentuk
pelaksanaan. Bentuk pertama yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih
banyak dipahami sebagai materi yang harus diberikan di sekolah tanpa harus
dikembangkan sekolah tanpa pengembangan lebih lanjut yang disesuaikan dengan
kondisi sekolah. Sehingga KTSP yang dikembangkan sekolah belum menggambarkan
KTSP yang memiliki ciri khas sekolah atau daerah tersebut, sebab buku-buku teks
yang digunakan lebih banyak mamaparkan materi yang masih bersifat umum yang
bisa berlaku pada semua sekolah atau daerah.
Bentuk kedua, sekolah yang mencoba memahami standar
isi sebagai kompetensi yang harus dikembangkan di sekolah. Materi yang ada di
dalam dokumen KTSP hanyalah merupakan materi standar yang harus dikembangkan
oleh guru atau satuan pendidikan . dalam pengembangannya ini melihat kekhasan dari
satuan pendidikannya atau daerahnya. Model pengembangan seperti ini berarti
sekolah telah mengembangkan KTSP sebagaimana yang dikehendaki.
0 komentar:
Post a Comment