Penyebaran dan pemahaman ajaran Islam
terhadap masyarakat dewasa ini, disamping dilakukan melalui pendidikan formal,
juga tidak sedikit jumlahnya yang melakukan dan memahami ajaran Islam melalui
ceramah-ceramah atau Majelis Ta’lim. Dengan pelaksanaan ceramah atau Majelis
Ta’lim sudah barang tentu keterlibatan Muballigh sangat dibutuhkan didalamnya,
seperti halnya di Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, yang
Masyarakatnya tergolong masih kurang dalam melakukan kegiatan dakwah.
Menyampaikan sesuatu yang ma’ruf
adalah merupakan kewajiban umat Islam secara keseluruhan, dalam artian
menyampaikan dakwah bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab para ulama dan tokoh
agama saja.
Sejalan dengan upaya tersebut diatas,
Islam adalah agama yang sarat dengan ajaran-ajaran demokrasi, kebijaksanaan dan
tidak memberatkan para penganutnya melainkan sesuai dengan kemampuannya. Dengan
demikian dalam menyampaikan dakwah hendaknya ditempuh dengan
pendekatan-pendekatan yang bersifat persuasif.
Hal tersebut tidak dapat dipisahkan
dengan metode dakwah di Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng,
mengingat Desa Kampala adalah bagian dari daerah Kabupaten Bantaeng yang
letaknya paling ujung, yang mana
masyarakatnya masih sangat ketinggalan dalam hal pendidikan khususnya pendidikan agama atau yang lebih populernya
masyarakat awam.
Berbicara
tentang metode penyampaian dakwah di Desa
0 komentar:
Post a Comment